Senin 31 Oct 2022 14:47 WIB

Jalur Pedestrian di Tiga Titik Sukabumi Ditarget Rampung Akhir November

Walkot targetkan pembangunan jalur pedestrian di tiga titik selesai akhir bulan ini.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memimpin aksi Jumat Bersih di pedestrian Ahmad Yani. Walkot targetkan pembangunan jalur pedestrian di tiga titik selesai akhir bulan ini.
Foto: riga nurul iman
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi memimpin aksi Jumat Bersih di pedestrian Ahmad Yani. Walkot targetkan pembangunan jalur pedestrian di tiga titik selesai akhir bulan ini.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Proses pembangunan kawasan pedestrian di tiga titik Kota Sukabumi ditargetkan rampung pada akhir Nopember 2022 nanti. Sehingga dinilai lebih cepat dibandingkan kontrak pembangunan pada Desember 2022.

Hal ini terungkap saat Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi melakukan kegiatan monitoring evevaluasi pembangunan Fisik konstruksi pedestrian di Jalan R Syamsudin SH, Jalan Suryakencana dan Jalan Ahmad Yani, Senin (31/10/2022).

Baca Juga

Dari hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan, target pembangunan dapat selesai di akhir tahun yakni bulan Desember 2022 dan bahkan lebih cepat akhir Nopember 2022.

"Pada intinya semua sudah on the track, bahkan melebihi target yang ditetapkan," ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi.

Dia optimistis akhir Nopember 2022 dapat diselesaikan oleh pelaksananya karena hasil evaluasi bagus. Meskipun Wali Kota memberikan beberapa catatan kecil.

Di antaranya saluran air jangan sampai ada genangan dan diperhatikan ketika melewati rumah warga jangan sampai kendaraan warga sulit ke luar dan masuk. Selain itu kerapihan tiang listrik atau tiang lainnya yang dikoordinasikan dengan dishub dan operator yang ada.

Fahmi juga meminta pedagang memahami trotoar yang dibangun untuk pejalan kaki dan mereka harus menyesuaikan. Bahkan bagi pedagang kaki lima yang permanen akan dibongkar karena harus memperhatikan pejalan kaki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement