Ahad 30 Oct 2022 16:33 WIB

PN Jaksel Rilis Jadwal Sidang Ferdy Sambo Dkk

Seluruh keluarga Brigadir J akan menghadiri langsung persidangan di PN Jaksel.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo serta memerintahkan kepada jaksa penentut umum (JPU) untuk melanjutkan pembuktian terkait perkara tersebut dengan  menghadirkan sejumlah  saksi pada persidangan yang akan datang. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo bersiap menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (26/10/2022). Majelis Hakim menolak nota keberatan atau eksepsi terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo serta memerintahkan kepada jaksa penentut umum (JPU) untuk melanjutkan pembuktian terkait perkara tersebut dengan menghadirkan sejumlah saksi pada persidangan yang akan datang. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) membagikan jadwal sidang pekan ketiga perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan kawan-kawan (dk). "Senin tanggal 31 Oktober, sidang terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, agenda pemeriksaan saksi," kata humas PN Jaksel Djuyamto di Jakarta, Ahad (30/10/2022).

Pada Selasa (1/11/2022), sidang untuk tiga terdakwa, yakni Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, dengan agenda sama-sama pemeriksaan saksi. Pada hari yang sama, digelar sidang perkara obstruction of justiceuntuk terdakwa Arif Rahman Arifin dengan agenda pendapat dari penuntut umum.

"Kemudian pada Rabu (2/11/2022) sidang pemeriksaan saksi untuk terdakwa Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Wibowo," kata Djuyamto. Selanjutnya pada Kamis (3/11/2022) sidang untuk perkara obstruction of justice dengan empat terdakwa, yakni Irfan Widyanto, agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan dari penuntut umum.

Selanjutnya terdakwa Baiquni Wibowo agenda sidang tanggapan jaksa penuntut umum. "Terdakwa Chuck Putranto agenda sidang tanggapan dari penuntut umum atas nota keberatan terdakwa," ujar Djuyamto.

Berikutnya sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria. "Agenda sidang sama-sama keterangan saksi dari penuntut umum," kata Djuyamto.

Pada sidang terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf, majelis hakim meminta jaksa penuntut umum kembali menghadirkan 12 saksi dari pihak keluarga dan penasihat hukum keluarga Brigadir J. Sidang pekan depan menjadi pertemuan pertama keluarga Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, selaku mantan pimpinan Brigadir J.

Tim penasihat hukum keluarga Brigadir J, Yonothan Baskoro, menyebutkan, seluruh keluarga Brigadir J akan menghadiri langsung persidangan. Hingga saat ini, keluarga Brigadir J masih berada di Jakarta, mempersiapkan diri untuk menghadapi persidangan selanjutnya. "Keluarga Brigadir J hadir langsung," ujar Yonathan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement