REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi V DPR, Muhammad Iqbal meminta agar kebijakan terkait vaksinasi booster bisa lebih fleksibel. Hal itu terkait kebijakan yang mewajibkan calon penumpang kereta api atau pesawat harus sudah mendapat vaksinasi dosis ketiga.
"Jangan terlalu kaku dalam penerapannya," kata Iqbal kepada Republika.co.id, Kamis (27/10/2022).
Ia menjelaskan, ada berbagai faktor yang menyebabkan seseorang belum atau tidak bisa divaksin ketiga. Misalnya, orang tersebut secara medis tidak diperbolehkan untuk divaksin atau belum mendapat tiket vaksin ketiga karena belum berusia 18 tahun ke atas.
Ia menambahkan, seseorang bisa belum mendapat booster dikarenakan persediaan vaksin untuk booster di beberapa daerah sedang kosong. Ia menilai kasus semacam itu mungkin saja terjadi.
"Karena itu, agar tidak menghambat seseorang bepergian, harus ada solusi alternatif dari pemerintah bagi calon penumpang pesawat atau kereta api yang belum melakukan vaksin ketiga untuk melakukan perjalanan," kata dia.
Ia mencontohkan, misalnya seperti mewaiibkan calon penumpang melakukan tes antigen sehari sebelum keberangkatan. Penumpang juga bisa diwajibkan tes PCR dua hari sebelum keberangkatan.
"Karena pada prinsipnya kan calon penumpang itu harus sehat tidak terkena Covid-19. Karena itu, saya kira solusi untuk dilakukan tes antigen atau tes PCR bagi calon penumpang kereta api/pesawat yang belum divaksin ketiga bisa menjadi pertimbangan pemerintah," katanya.