Kamis 27 Oct 2022 14:34 WIB

Usai Buat Video Prank, Baim Wong Diajak Komnas Perempuan Edukasi Soal KDRT

Baim juga diminta menghibahkan hasil Youtubenya untuk pendampingan korban kekerasan

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Nur Aini
Baim Wong. Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengkritik pedas prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Baim Wong. Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengkritik pedas prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengkritik pedas prank laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven. Komnas Perempuan pun mengajak pasangan selebritis itu mengedukasi publik soal ancaman KDRT. 

Andy menegaskan ada aspek hukum yang semestinya dipertanggungjawabkan atas tindakan Baim dan istrinya. Andy tak ingin kasus KDRT seolah menjadi bahan bercanda. 

Baca Juga

"Ini tidak bisa dijadikan kebiasaan ya, orang mau main prank apa saja. Kita tahu orang yang melakukan laporan palsu terhadap pihak kepolisian itu adalah sebuah tindakan pidana yang dapat dituntut secara hukum," kata Andy saat ditemui dalam Peringatan 24 Tahun Komnas Perempuan pada Kamis (27/10/2022). 

Komnas Perempuan mendorong adanya ruang pembelajaran bagi Baim dan istrinya, terlepas dari sanksi pidana. Misalnya berupa komitmen kerja sosial mendedikasikan chanelnya untuk kampanye KDRT. 

"Katanya (Baim & Paula) mau melakukan edukasi, sekalian saja dan cara melakukan edukasi yang benar seperti apa, kerja sama yuk," ujar Andy. 

Andy juga mengungkapkan keterbatasan sumber daya dalam perlindungan perempuan. Sehingga ia menyentil agar Baim menghibahkan hasil chanelnya Youtubenya untuk pendampingan korban kekerasan yang membutuhkan.

"Jadi ada banyak cara agar perbuatan itu tidak terulang," ucap Andy. 

Sebelumnya, selebritas Baim Wong dan dan Paula Verhoeven membuat konten lelucon KDRT. Paula berpura-pura melaporkan kasus KDRT yang dialaminya ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel). Baim dan Paula kemudian meminta maaf atas perbuatannya. Keduanya dilaporkan ke Polres Metro Jaksel oleh sejumlah orang yang mengatasnamakan sahabat polisi, Senin (3/10). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement