Kamis 27 Oct 2022 14:11 WIB

'Bantuan Dana dari Negara Bisa Gusur Kepentingan Donatur di Partai Politik'

Bantuan dana parpol dari pemerintah lewat APBN saat ini dinilai masih sangat kecil.

Parpol peserta pemilu. Bantuan dana untuk parpol di Indonesia dari pemerintah lewat APBN saat ini dinilai masih sangat kecil. (ilustrasi)
Foto:

Menurut Kasubdit Fasilitasi Kelembagaan Partai Politik pada Kemendagri Dedi Taryadi, UU Partai Politik mengatur tiga sumber keuangan parpol, tapi saat ini belum ada satu pun yang berjalan optimal. Hal ini membuat parpol tidak optimal pula dalam menjalankan peran, tugas, dan fungsinya.

Sumber pendanaan parpol pertama adalah iuran dari kader. Kenyataanya, partai hanya mampu memungut iuran secara terbatas.

 

Menurut Dedi, parpol bisa dikatakan gagal mengoptimalkan sumber pendanaan dari kadernya ini. Karena itu, partai membebankan iuran dengan nominal besar kepada kader yang sudah duduk di parlemen maupun jabatan eksekutif.

"Iuran dibebankan kepada anggota partai politik di legislatif maupun eksekutif dengan jumlah 10 sampai 40 persen dari gaji. Hal ini dapat memicu korupsi politik," kata Dedi.

Sumber pendanaan partai yang kedua adalah sumbangan sah menurut hukum berupa uang, barang, atau jasa. Sumber dana yang kedua ini juga tak kalah problematik. 

Dedi mengatakan, sumbangan perseorangan atau badan jasa kepada partai selama ini sangat terbatas. Selain itu, partai sangat tertutup soal dana sumbangan ini.

"Termasuk dana kampanye yang sangat tertutup untuk Pemilihan Presiden juga jadi perhatian kami," ujarnya. 

Adapun sumber pendanaan ketiga adalah bantuan dana dari APBN atau APBD. Dedi mengatakan, negara memberikan bantuan dana dari APBN kepada partai sebesar Rp 1.000 per suara sah saat pemilu terakhir.

 

Sebagai ilustrasi, PDIP yang mendulang 27 juta suara dalam Pemilu 2019 berhak menerima dana bantuan dari APBN sebesar Rp 27 miliar setiap tahunnya. Menurut Dedi, nilai bantuan Rp 1.000 per suara itu masih terlalu kecil. Jika dipersentasekan, bantuan sebesar itu baru 1,5 persen dari total dana yang dibutuhkan partai untuk beraktivitas setiap tahunnya.

Dedi berpendapat, dengan lemahnya pendanaan parpol itu membuat parpol tidak profesional dalam perekrutan kader. Parpol cenderung merekrut kader yang punya banyak uang.

Selain soal perekrutan kader, lemahnya pendanaan ini juga membuat parpol tidak optimal dalam menjalankan peran, tugas dan fungsinya yang lain. Karena itu, kata dia, negara harus hadir dengan memperbesar dukungan dana kepada parpol.

"Tentu alokasi yang diberikan negara tidak serta merta 100 persen. (Tapi) bagaimana negara itu bisa membiayai 50 persen anggaran partai," kata Dedi, Rabu.

Menurut Dedi, dengan menaikkan dana bantuan parpol sebesar itu, maka partai bisa lebih independen. Selain itu, partai juga bisa mengurangi penerimaan "dana yang berisiko". 

 

 

 

photo
Empat Tantangan Partai Islam - (infografis republika)

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement