Rabu 26 Oct 2022 17:17 WIB

Perempuan Todongkan Senpi ke Paspampres Ditetapkan Tersangka, Polisi Ungkap Identitasnya

Polisi dalami keterkaitan SE dengan kelompok NII.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andri Saubani
Perempuan membawa pistol menodong Paspampres di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022) pagi WIB. Perempuan yang kemudian diketahui bernama Siti Elina itu ditetapkan sebagai tersangka. (ilustrasi)
Foto: istimewa
Perempuan membawa pistol menodong Paspampres di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022) pagi WIB. Perempuan yang kemudian diketahui bernama Siti Elina itu ditetapkan sebagai tersangka. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Polda Metro Jaya bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror  Polri mengungkap identitas sosok perempuan bersenjata api (senpi) jenis pistol jenis pistol Five Seven atau FN yang berupaya menerobos Istana Negara di Jalan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, pada Selasa (25/10/2022). Perempuan tersebut bernama Siti Elina (SE) warga Koja, Jakarta Utara dan telah ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan senpi.

"Statusnya ditetapkan jadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra, saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/10/2022).

Baca Juga

Menurut Zulpan, Siti Elina dikenakan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 KUHP. Sementara itu, untuk Undang-Undang Terorisme belum dikenakan karena masih dikontruksikan. Meski memang yang bersangkutan diduga ada keterkaitan dengan kelompok Negara Islam Indonesia (NII). Di antaranya ada hubungan dengan suaminya berinisial BU dan rekannya JM yang keduanya diduga anggota NII.

“Terkait penanganan di lapangan kami pastikan sudah berjalan sesuai dengan SOP yang telah ada kemudian kita lakukan pendalaman dengan melibatkan Densus 88,” kata Zulpan.

Dalam kesempatan itu Zulpan juga menegaskan bahwa Polda Metro Jaya akan selalu berada di garda terdepan untuk selalu siap dan siaga menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari segala jenis gangguan yang ada. Namun, kata Zulpan sudah muncul juga adanya asumsi dan informasi yang tidak sesuai dengan fakta dan tidak objektif terkait peristiwa tersebut.

“Oleh karenanya kami mengimbau kepada masyarakat untuk terus melihat fakta yang ada serta tidak termakan dengan adanya berita-berita hoaks yang beredar,” imbau Zulpan.

Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berupaya menerobos Istana Negara lewat pintu masuk Jalan Medan Merdeka Utara dan menodong senjata pistol jenis FN ke anggota Paspampers di Jakarta Pusat, Selasa (25/10) sekitar pukul 07.00 WIB. Polisi lalu lintas yang tengah berjaga langsung mengamankan wanita bersenjata tersebut.

"Tadi kita kan dari anggota bilang dia bawa senjata todongkan anggota ke Paspampres langsung sama anggota direbut. Sama anggota Lantas," terang Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman saat konfirmasi, Selasa.

Pada saat itu, kata Latif, anggota Sat Gatur melakukan tugas rutin pelayanan masyarakat penjagaan dan pengaturan di sekitar istana presiden. Kemudian ada seorang perempuan berjalan kaki dari Harmoni mengarah ke Jalan Medan Merdeka Utara atau tepatnya dipintu masuk Istana lalu menghampiri anggota Paspampres yang sedang siaga dengan menodongkan senpi jenis FN.

"Dengan sigap anggota Sat Gatur, Aiptu Hermawan, Briptu Krismanto, Bripda Yuda mengamankan perempuan tersebut dengan merebut senpi dari tangannya dan mengamankan untuk diserahkan kepada Reserse Jakarta Pusat," tutur Latif

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement