Selasa 25 Oct 2022 07:07 WIB

Polda Sumut: Tidak Ada Perlakuan Istimewa untuk Bos Judi Online

Polda Sumut mengatakan tidak ada perlakuan istimewa terhadap bos judi online.

Personel Brimob Polda Sumut berjaga saat kegiatan penyitaan sejumlah aset milik tersangka bandar judi daring Apin BK di Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (18/10/2022). Polda Sumut mengatakan tidak ada perlakuan istimewa terhadap bos judi online.
Foto: ANTARA/Fransisco Carolio
Personel Brimob Polda Sumut berjaga saat kegiatan penyitaan sejumlah aset milik tersangka bandar judi daring Apin BK di Komplek Cemara Asri, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (18/10/2022). Polda Sumut mengatakan tidak ada perlakuan istimewa terhadap bos judi online.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menegaskan tidak ada perlakuan istimewa terhadap bos judi online Apin BK alias Jonni yang kini telah ditahan dan diperiksa penyidik.

Penahanan dan pemeriksaan Apin BK ini dilakukan untuk melengkapi berkas acara pemeriksaan (BAP) yang nantinya akan diserahkan kepada kejaksaan.

Baca Juga

"Jika dalam 20 hari pemeriksaan itu dinyatakan lengkap, maka BAP Apin BK akan diserahkan ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Polisi Hadi Wahyudi, di Medan, Senin (24/10/2022).

Namun, katanya, apabila dalam waktu 20 hari tersebut proses BAP Apin BK belum lengkap, maka Ditreskrimsus Polda Sumut akan memperpanjang masa penahanan dan pemeriksaan tersangka selama 20 hari lagi.

"Dalam proses pemeriksaan dan penahanan Apin BK tidak ada perlakuan khusus. Dia diperlakukan sama seperti warga biasa di hadapan hukum berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)," ucap Hadi.

Sebelumnya, bos judi online terbesar di Sumatera UtaraApin BK alias Jonni ditangkap dalam pelariannya di Malaysia, Kamis, 13 Oktober 2022.

Apin BK ditangkap Polda Sumut setelah dinyatakan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Polda Sumut dalam menangani kasus perjudian ini sudah menetapkan 16 orang tersangka, di antaranya Apin BK, Niko Prasetya, dan 14 orang lainnya.

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntaksebelumnya memimpin langsung penggerebekan lokasi perjudian di warung warna-warni di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Selasa, 9 Agustus 2022, dini hari.

Ada tujuh unit rumah dan toko (ruko) yang digeledah Polda Sumut. Dari hasil penggeledahan tersebut, totalnya ada 18 ruangan yang mengoperasikan websitedan 18 jenis judi online.

Selain itu, Polda Sumut menyita 264 layar monitor, 150 CPU, 24 unit laptop, 105 handphone, 19 buku tabungan, 26 ATM, 560 kartu Telkomsel, 20 unit CCTV, dan omzet perjudian online mencapai Rp1 miliar per hari.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement