Selasa 25 Oct 2022 00:21 WIB

Mendagri: Dana Insentif untuk Daerah Berhasil Tekan Inflasi

Mendagri Tito Karnavian sebut dana insentif untuk daerah berhasil menekan inflasi.

Rep: Febryan A/ Red: Bilal Ramadhan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebut dana insentif untuk daerah berhasil menekan inflasi.
Foto: Dok Republika
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sebut dana insentif untuk daerah berhasil menekan inflasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut, dirinya dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani sepakat akan memberikan dana insentif lagi kepada pemerintah daerah (Pemda) terbaik dalam menekan laju inflasi. Karena itu, pihaknya akan memantau laju inflasi daerah hingga akhir tahun ini.

"Kemungkinan besar di akhir tahun akan diberikan dana intensif bagi yang mampu mengendalikan inflasi di daerah masing-masing," kata Tito saat rapat koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di kantornya, Jakarta, Senin (24/10).

Baca Juga

Untuk diketahui, dana insentif ini sebelumnya sudah pernah diberikan Menkeu Sri Mulyani kepada 10 pemerintah provinsi, 15 pemerintah kabupaten, dan 15 pemerintah kota terbaik dalam menekan laju inflasi bulan Mei 2022 hingga Agustus 2022. Dana insentif diberikan untuk masing-masing pemda dengan rata-rata Rp 10 miliar pada September 2022 lalu.

Dalam kesempatan tersebut, Tito juga meminta pemda mengoptimalkan penggunaan APBD untuk menekan laju inflasi. Salah satunya dengan mengoptimalkan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT).

Tito menjelaskan, akumulasi anggaran BTT semua provinsi, kabupaten, dan kota di Indonesia mencapai Rp 13 triliun. Tapi, hingga kini pemda-pemda itu baru menggunakan anggaran tersebut sebesar Rp 2,1 triliun.

Artinya, baru sekitar 16 persen dana BTT yang terpakai. Padahal, saat ini sudah penghujung tahun. Di sisi lain, pemda sebenarnya bisa menggunakan anggaran itu untuk mengendalikan inflasi di daerah.

"Sebagian (anggaran BTT) memang digunakan untuk bencana, tapi sebagian lagi bisa digunakan untuk intervensi (pengendalian) inflasi, baik dalam bentuk bantuan langsung, bantuan transportasi kepada penyediaan sarana transportasi, dan lain-lain,” kata Tito.

Tito juga meminta pemda segera mengoptimalkan realisasi anggaran bantuan sosial (Bansos). Dari akumulasi dana bansos seluruh pemda sebesar Rp 11,79 triliun, ternyata yang terpakai baru Rp 5,79 triliun. Artinya, baru sekitar 50 persen dana bansos yang dipergunakan.

"Masih ada sekitar Rp 6 triliun lagi dana bansos di daerah-daerah. Itu sayang tinggal dua bulan lagi bisa menjadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), padahal sangat diperlukan di situasi saat ini," ujar Tito.

Dia meminta pemda untuk tidak ragu menggunakan APBD untuk menekan laju inflasi karena sudah ada regulasinya yang diterbitkan oleh Kemenkeu maupun Kemendargi.

"Untuk (mengendalikan inflasi) rekan-rekan (Pemda) tidak perlu ragu-ragu dalam menggunakan instrumen keuangan APBD yang ada," katanya.

Tito menjelaskan, masalah pengendalian inflasi merupakan isu prioritas. Sebagaimana hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) akhir September 2022, baik data month-to-month maupun year-to-year, terjadi kenaikan inflasi di daerah. Inflasi di daerah tentu mempengaruhi angka inflasi nasional.

Mendagri meminta kepala daerah memberikan atensi terhadap penyebab inflasi dan mencari solusinya. Dia menegaskan bahwa political will (keinginan politik) kepala daerah untuk mengendalikan inflasi di daerah masing-masing sangat penting.

“Naikkan (inflasi) sebagai isu nomor satu. Ini bukan main-main, karena tadi kita sudah lihat data-data internasional, data-data negara-negara lain. Sudah banyak yang inflasi ini memiliki akibat yang sangat banyak kepada masyarakat, bahkan ada yang kolaps, bukan hanya pemerintahan nasional tapi pemerintahan secara regional,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement