Senin 24 Oct 2022 16:01 WIB

YLKI Desak Pemerintah Usut dari Hulu ke Hilir Kasus Gangguan Ginjal Akut

YLKI sebut Presiden Jokowi perlu turun tangan untuk mengevaluasi kinerja Badan POM

Red: Nur Aini
Sejumlah pedagang menutup dengan kain lemari yang menyimpan obat sirup di apotek usai inspeksi mendadak (sidak) di Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/10/2022). Sidak tersebut untuk mengawasi peredaran obat-obatan dalam bentuk cair/sirup yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glukol berbahaya yang berdampak terhadap penyakit gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak-anak. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak agar pemerintah mengusut terjadinya kasus gangguan ginjal akut secara tuntas karena telah menelan banyak korban anak.
Foto: ANTARA/ Fakhri Hermansyah
Sejumlah pedagang menutup dengan kain lemari yang menyimpan obat sirup di apotek usai inspeksi mendadak (sidak) di Bekasi, Jawa Barat, Senin (24/10/2022). Sidak tersebut untuk mengawasi peredaran obat-obatan dalam bentuk cair/sirup yang mengandung Etilen Glikol dan Dietilen Glukol berbahaya yang berdampak terhadap penyakit gangguan gagal ginjal akut progresif atipikal pada anak-anak. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak agar pemerintah mengusut terjadinya kasus gangguan ginjal akut secara tuntas karena telah menelan banyak korban anak.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mendesak agar pemerintah mengusut terjadinya kasus gangguan ginjal akut secara tuntas karena telah menelan banyak korban anak.

"YLKI mendesak untuk mengusut tuntas kasus tersebut dari hulu hingga hilir, mulai dari pasokan bahan baku obat, proses produksi, hingga ke pemasarannya," kata Tulus Abadi di Jakarta, Senin (24/10/2022).

Baca Juga

Menurut Tulus Abadi, kasus yang terjadi secara masif ini membuktikan bahwa mekanisme pengawasan pada aspek pre-market control dan post market control yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) tidak efektif. Oleh karena itu, menurut dia, Presiden Joko Widodo perlu turun tangan untuk mengevaluasi kinerja Badan POM dalam hal pengawasan dan kebijakannya.

"Juga pengawasan oleh produsen dalam proses produksinya, sebab proses pembuatan obat seharusnya mengacu pada aspek Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB)," kata Tulus.

Terkait adanya cemaran etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirop, YLKI menduga quality control di internal manajemen produsen obat tidak dilakukan.

Dalam penanganan kasus ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan 26 vial obat Fomepizole untuk pengobatan gangguan ginjal akut progresif atipikal (atypical progressive acute kidney injury) telah dibawa ke Tanah Air pada Ahad (23/10).

Menkes mengatakan Indonesia mendapatkan 10 vial obat Fomepizole dari Singapura dan 16 dari Australia. Menurut Menkes, obat yang membantu pemulihan pasien gangguan ginjal akut itu sebagai obat langka. Pihaknya juga mengapresiasi dan berterima kasih atas bantuan Singapura dan Australia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement