Kamis 20 Oct 2022 16:42 WIB

Polri: Keluarga Korban Kanjuruhan Belum Bersedia Ekshumasi

Ekshumasi jenazah korban Kanjuruhan dibutuhkan untuk keperluan autopsi.

Suporter Arema FC (Aremania) menutup mulutnya dengan lakban saat berunjuk rasa di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022). Mereka menuntut penegakan hukum yang adil, terbuka dan tak pandang bulu dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang menelan 133 korban jiwa.
Foto: ANTARA/Ari Bowo Sucipto
Suporter Arema FC (Aremania) menutup mulutnya dengan lakban saat berunjuk rasa di depan Balaikota Malang, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022). Mereka menuntut penegakan hukum yang adil, terbuka dan tak pandang bulu dalam kasus tragedi Kanjuruhan yang menelan 133 korban jiwa.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengeklaim keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Malang, belum bersedia dilakukannya ekshumasi atau penggalian kubur untuk autopsi. Polisi masih menunggu ada keluarga korban lain yang bersedia diautopsi.

"Kemarin, TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi," kata Irjen Dedi di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga

Dedi menyatakan, pihaknya masih akan menunggu sampai kepastian lebih lanjut, terkait kesediaan keluarga korban untuk dilakukannya autopsi. Sementara kemungkinan adanya keluarga korban lainnya yang bersedia dilakukan autopsi, Dedi menyatakan masih mengkomunikasikannya.

"Masih dikomunikasikan dulu sama TGIPF dan penyidik. Kami masih melihat dan mendengarkan dulu apakah ada (keluarga lain yang bersedia diautopsi). Tapi sekali lagi tidak berandai-andai, menunggu proses lebih lanjut," ujar dia.

Autopsi setidaknya terhadap dua korban tragedi Kanjuruhan, Malang, merupakan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta. Autopsi dibutuhkan untuk memastikan penyebab kematian korban dalam tragedi yang menewaskan 133 korban tersebut.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement