REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengeklaim keluarga korban tragedi Kanjuruhan, Malang, belum bersedia dilakukannya ekshumasi atau penggalian kubur untuk autopsi. Polisi masih menunggu ada keluarga korban lain yang bersedia diautopsi.
"Kemarin, TGIPF (Tim Gabungan Independen Pencari Fakta) bersama penyidik sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga. Sampai tadi malam, pihak keluarga belum bersedia untuk putranya dilaksanakan ekshumasi," kata Irjen Dedi di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (20/10/2022).
Dedi menyatakan, pihaknya masih akan menunggu sampai kepastian lebih lanjut, terkait kesediaan keluarga korban untuk dilakukannya autopsi. Sementara kemungkinan adanya keluarga korban lainnya yang bersedia dilakukan autopsi, Dedi menyatakan masih mengkomunikasikannya.
"Masih dikomunikasikan dulu sama TGIPF dan penyidik. Kami masih melihat dan mendengarkan dulu apakah ada (keluarga lain yang bersedia diautopsi). Tapi sekali lagi tidak berandai-andai, menunggu proses lebih lanjut," ujar dia.
Autopsi setidaknya terhadap dua korban tragedi Kanjuruhan, Malang, merupakan rekomendasi dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta. Autopsi dibutuhkan untuk memastikan penyebab kematian korban dalam tragedi yang menewaskan 133 korban tersebut.