Tiga senyawa berbahaya
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, berdasarkan temuan pada anak yang mengalami gangguan ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury) ditemukan tiga senyawa berbahaya. Tiga zat itu ditemukan pada pasien dengan usia di bawah lima tahun.
"Kementerian Kesehatan sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena gangguan ginjal akut terdeteksi memiliki tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE)," kata Budi dalam pesan singkatnya, Kamis (20/10/2022).
Budi menjelaslan, ketiga zat kimia ini merupakan cemaran dari zat kimia "tidak berbahaya", polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai zat pelarut di banyak obat-obatan jenis sirop. Beberapa jenis obat sirop yang digunakan oleh pasien balita yang terkena gangguan ginjal akut terbukti memiliki EG, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak ada atau sangat sedikit kadarnya di obat-obatan sirop tersebut.