Kamis 20 Oct 2022 12:43 WIB

Transjakarta Tangkap Dua Pelaku Pelecehan Seksual

Transjakarta mendorong masyarakat berani melaporkan aksi pelecehan seksual.

Rep: Amri Amrullah / Red: Agus Yulianto
Sejumlah calon penumpang menunggu bus Transjakarta di Halte Harmoni Transjakarta, Senin (10/10/2022). (Ilustrasi)
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Sejumlah calon penumpang menunggu bus Transjakarta di Halte Harmoni Transjakarta, Senin (10/10/2022). (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komitmen Transjakarta untuk menghadirkan keamanan dan kenyamanan menggunakan moda transportasi publik dibuktikan dengan ditangkapnya dua pelaku pelecehan seksual pada, Rabu (18/10/2022) malam. Kedua kasus ini menunjukkan sigapnya Petugas Layanan Operasi (PLO) yang ditempatkan di halte dan bus, serta keberanian untuk melapor melalui saluran media sosial.

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Anang Rizkani Noor mengungkapkan, pelaku pelecehan seksual di halte Transjakarta Bundaran Senayan adalah pelaku perbuatan yang sama dua hari sebelumnya (16/10/2022) yang sempat viral di media sosial.

"Pelaku telah diperiksa oleh pihak berwajib di Polsek Tanah Abang, Jakarta Pusat," kata Anang dalam keterangannya, Kamis (20/10/2022).

Pada peristiwa ini pelaku melakukan pelecehan saat hendak masuk bus. Kemudian korban serta teman-temannya berteriak, sehingga petugas menangkap dan menyerahkan pelaku kepada pihak berwajib.

Selain pelaku pertama, pihak Transjakarta juga berhasil mengamankan pelaku pelecehan seksual kedua. "Pelaku pelecehan seksual kedua terjadi di bus TJ260 rute Kampung Rambutan - Blok M pukul 13:50 WIB berkat kesigapan PLO Transjakarta," ungkap Anang.

Pada kejadian ini pelaku melakukan pelecehan kepada dua korban yang kemudian melaporkan kejadian kepada PLO Transjakarta. Pelaku diamankan oleh petugas keamanan Transjakarta.

Dari kedua kejadian ini, tambah Anang, pihaknya mendorong masyarakat untuk berani melaporkan aksi pelecehan seksual. Sehingga peristiwa-peristiwa ini bisa diminimalisasi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement