REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, memprediksi Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) akan menggunakan mekanisme musyawarah dalam menentukan nama calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Ujang menuturkan kesepakatan dalam koalisi tersebut bahwa semua hal akan diketahui, dibahas, dan dilakukan bersama.
"Saya melihatnya akan menggunakan cara-cara musyawarah mufakat, saling pengertian, saling membangun kesetaraan," katanya dalam keterangannya, Selasa (18/10/2022).
Menurutnya, partai anggota KIB sudah sepakat di awal ketika menandatangani MoU koalisi bahwa semua hal harus diketahui bersama. Semua hal harus dibahas bersama dan semua hal harus dijalankan bersama.
"Dalam konteks itu saya melihat ketiga partai akan bermusyawarah, merundingkan nama capres atau cawapresnya," ujarnya.
Ujang memprediksi proses penentuan nama capres-cawapres menjadi tantangan tersendiri bagi KIB. Yakni pasangan calon yang bisa menghadirkan pasangan terbaik yang berpotensi untuk menang dan mampu bersaing dengan capres dan cawapres yang lain.
"Saya melihatnya tidak akan terlalu rumit karena menentukan capres-cawapres di KIB karena ada jalur musyawarah. Yang rumit itu adalah mencari capres-cawapres ideal," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) akan mulai melakukan pembahasan mengenai nama capres dan cawapres yang akan diusung pada Pilpres 2024 pada November nanti di wilayah Indonesia Timur.
Koalisi yang terdiri dari Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu juga disebut bakal memprioritaskan kader masing-masing untuk diusung sebagai capres. Penunjukan capres tidak dilakukan lewat mekanisme pemungutan suara atau voting, tetapi musyawarah untuk mencapai aklamasi.