Rabu 19 Oct 2022 05:45 WIB

Sorotan Jokowi kepada Polri, dari Pungli Hingga Jelimetnya Presisi

Arahan Jokowi disampaikan menyusul sejumlah kejadian 'luar biasa' di tubuh Polri.

Presiden Jokowi akan memberikan pengarahan kepada jajaran pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang meliputi pejabat utama Mabes Polri, Kapolda, dan Kapolres dari seluruh Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/10).
Foto:

Jaga soliditas internal

Selanjutnya, Polri diminta dapat menjaga soliditas internal dan selanjutnya soliditas dengan TNI menjelang tahun politik.

Selain itu harus ada kesamaan visi di jajaran petinggi Polri. Jangan gamang, apalagi cari selamat. Karena itu lakukan tindakan sesuai dengan prosedur dan undang-undang.

Presiden Jokowi pun memerintahkan, agar visi 'presisi' Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tidak usah jelimet.

Slogan Polri di bawah kepemimpinan Listyo SigitPrabowo memang berubah menjadi 'Presisi', yaitu akronim dari prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. Sebelumnya, Polri mengusung jargon 'Promoter' yang merupakan abreviasi dari profesional, modern dan terpercaya'. Jargon ini digunakan sejak era Kapolri Tito Karnavian hingga Idham Azis.

Tujuannya seluruh perintah tersebut adalah agar masyarakat tidak menganggap pemerintah dan Polri lemah dalam penegakan hukum.

Presiden sudah memerintahkan Kapolri saat itu agar urusan judi online dibersihkan.

Publik dan polisi

Geneva Centre for Security Sector Governance (DCAF), selaku organisasi internasional yang bergerak di sektor reformasi keamanan dan tata kelola negara, dalam laporannya pada 2012 menyebutkan korupsi polisi mengakibatkan ketidakpercayaan publik terhadap polisi, membuat polisi lebih sulit untuk melakukan apa yang seharusnya menjadi tugas utamanya, yaitu melawan kejahatan (DCAF 2012).

Hal tersebut membahayakan integritas sistem kepolisian dan merusak legitimasinya. Jika masyarakat ingin menghormati hukum, maka mereka harus yakin bahwa polisi juga mematuhi hukum dan menerapkan masyarakat secara setara di mata hukum.

Korupsi polisi juga dapat merusak reputasi internasional suatu negara, jika, misalnya, ada bukti keterlibatan polisi dalam perdagangan senjata, narkoba atau perdagangan manusia (DCAF 2012). Singkatnya, korupsi polisi dapat merusak demokrasi, peran polisi dalam masyarakat dan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian (Dewan Uni Eropa 2014).

Salah satu negara yang pernah dianggap berhasil melakukan reformasi di tubuh kepolisian adalah Georgia, sebagai negara pecahan Uni Soviet di Eropa Timur.

Pada 2004, Mikheil Saakashvili terpilih sebagai Presiden Georgia dan melakukan reformasi besar-besaran, termasuk lembaga kepolisian. Salah satu kebijakannya yang paling terkenal adalah memecat 30 ribu polisi lalu lintas.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement