Selasa 18 Oct 2022 15:32 WIB

Polda: Aipda HR, Pembuat Coretan Lantas Polres Luwu 'Sarang Pungli' Alami Gangguan Jiwa

Kapolda Sulsel menjengkuk Aipda HR di rumah sakit.

Coretan dinding di Polres Luwu.
Foto: Tangkapan Layar Youtube
Coretan dinding di Polres Luwu.

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Nana Sudjana membesuk oknum anggota Polres Luwu Aipda HR, di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar. Hal ini menyusul aksi vandalismenya di Mapolres Luwu membuat heboh.

"Tadi kami sudah bertemu dengan dokter dan psikiater yang tangani dan saya juga membesuk Aipda HR melihat kondisinya," ujar Irjen Nana Sudjana, di Makassar, Selasa.

Baca Juga

Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, insiden pencoretan dinding di Unit Lalu Lintas dan Satuan Reskrim Polres Luwu dengan tulisan "sarang pungli serta sarang korupsi" itu, membuat heboh satu kantor dan media sosial.

Nana mengaku, jika ia telah mendapatkan laporan dari Kapolres bahwa Aipda HR mengalami gangguan kejiwaan selama setahun belakangan tersebut. "Berdasarkan penelusuran rekam jejaknya, memang ini beberapa kali sering teriak-teriak gitu. Saat apel dan saat dalam masjid, kadang suka teriak-teriak seperti ada gangguan kejiwaan," katanya.

Menurut mantan Kapolda Sulawesi Utara itu, Aipda HR tampak sekilas tidak seperti orang yang sedang mengalami gangguan kejiwaan. Bahkan ketika bertemu langsung dan berbincang dengan Aipda HR di RSKD Dadi itu, Kapolda mengaku tidak melihat tanda-tanda sebagai orang depresi.

Namun, jika melihat riwayat medis, Aipda HR kerap berobat terkait dengan gangguan kejiwaan tersebut. Pihak RSKD Dadi juga masih terus melakukan observasi dan melihat perkembangannya.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana menambahkan, Aipda HR telah dirawat dengan baik oleh tim dokter dan akan terus memantau perkembangan dari hasil observasi tersebut. "Belum ada hasil observasi karena menurut dokter, butuh waktu untuk melihat hasil observasi. Tidak seperti dengan penyakit medis lainnya," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement