JAKARTA — Semua anggota Polri yang terlibat dalam kasus dugaan peredaran gelap narkoba yang menyeret mantan kapolda Sumatera Barat, Irjen Polisi Teddy Minahasa telah di-nonjob-kan dari tugasnya masing-masing. Selain Irjen Teddy, empat anggota Polri lainnya adalah AKBP Doddy Prawira Negara; Kompol Kasranto; Aiptu Janto Situmorang; dan Aipda Achmad Darwawan. "Sudah...
Berita Lainnya