REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah telah menyediakan dana hingga Rp 55 miliar untuk memberikan bantuan sosial berupa permakanan kepada para penyandang disabilitas. Bantuan tersebut akan didistribusikan kepada para penyandang disabilitas pada bulan Desember.
"Bantuannya dapat permakanan senilai Rp 21 ribu per hari. Jadi, kami anggarkan Rp 55 miliar di bulan Desember 2022," ucap Mensos Tri Rismaharini dalam Media Briefing HLIGM-FRDP, Senin (17/10/2022).
Jumlah penyandang disabilitas sebanyak 84.434 yang akan dapat bansos disabilitas permakanan.
Saat ini, kata Risma, Kementerian Sosial (Kemensos) menyiapkan mekanismenya agar penyaluran bansos tersebut. Salah satunya, terdapat program bantuan permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas keluarga tunggal, dapat diketahui mulai dari pihak RT hingga kelurahan untuk mencegah penyalahgunaan bansos.
Penyaluran bansos tersebut akan mengikuti data yang telah tercatat di Kementerian Sosial bagi keluarga tunggal. Kebijakan mengenai bantuan permakanan akan diserahkan pada penanggung jawab lingkungan penerima manfaat.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah menyiapkan alokasi anggaran tambahan Rp 493 miliar kepada Kemensos untuk penyaluran bansos kepada lansia, anak yatim piatu, dan penyandang disabilitas.