Senin 17 Oct 2022 16:38 WIB

Eksepsi Ferdy Sambo Berisi Peristiwa Kekerasan Seksual Brigadir J Terhadap Putri

Pengacara Ferdy Sambo memulai eksepsi dari peristiwa di Malang.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Indira Rezkisari
Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta ?obstruction of justice? atau menghalangi proses hukum, Ferdy Sambo tiba dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). Sidang lanjutan tersebut beragendakan pembacaan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum.
Foto:

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Tim pembela terdakwa Ferdy Sambo membeberkan peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat (J) terhadap Putri Candrawathi Sambo. Kekerasan seksual tersebut, dikatakan terjadi di rumah Magelang, Jawa Tengah (Jateng) pada Kamis (7/7/2022), satu hari sebelum pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga 46, Jakarta Selatan (Jaksel), Jumat (8/7/2022).

Para pengacara Ferdy Sambo membeberkan rangkaian dugaan peristiwa kekerasan seksual tersebut dalam eksepsi atau nota keberatan setebal 47 halaman yang dibacakan sebagai bantahan atas dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, Senin (17/10/2022). Pengacara Arman Hanis menerangkan, kronologis kekerasan seksual yang dialami oleh Putri Candrawathi, berawal dari rangkaian peristiwa sejak 2-4 Juli, dan puncaknya pada 7 Juli 2022.

Baca Juga

Arman menerangkan, pada Sabtu (2/7/2022) siang, Putri Candrawathi bersama Bharada Richard Eliezer (RE), Brigadir J, dan Susi pergi ke Magelang. “Untuk mengantarkan Trishanna Detia Sambo anak ketiga dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi ke Magelang,” kata Arman, hari ini.

Mereka berangkat ke Magelang untuk mengantarkan Datia Sambo ke SMA Taruna Nusantara. Mereka berangkat satu mobil, Lexus B 1 MAH. Mereka menginap di rumah pribadi di Cempaka Residence Blok C3, Mertoyudan, Magelang.

Keesokan harinya, pada Ahad (3/7/2022) Ferdy Sambo bersama ajudannya Deden, menyusul ke Magelang. Setibanya Ferdy Sambo di Magelang bersama Putri Candrawathi dan Susi, langsung mengantarkan Datia Sambo ke SMA Taruna Nusantara. Mereka menggunakan Lexus B 1 MAH yang disopiri oleh Brigadir J. Setelah mengantarkan anaknya ke sekolah di Magelang, Ferdy Sambo melanjutkan perjalanan ke Semarang menggunakan kendaraan Alphard yang dikendarai oleh Deden.

Ferdy Sambo disebutkan ke Semarang untuk menghadiri HUT Bhayangkara di Akademi Kepolisian. “Sementara Putri Candrawathi bersama Brigadir J dan Susi kembali ke rumah Magelang,” kata Arman.

Pada Senin (4/7/2022) malam, dikatakan dalam eksepsi Putri Candrawathi mengalami sakit kepala dan merasa tak enak badan. Ia beristirahat di lantai 1 di rumah Magelang. Kondisi tersebut diketahui oleh Brigadir J.

“Tiba-tiba Brigadir J bermaksud membopong Putri Candrawathi yang sedang selonjoran di sofa sambil menonton TV,” kata Arman. Brigadir J berniat membawa Putri Candrawathi ke kamar di lantai 2.  

“Namun niat Brigadir J tersebut, ditepis oleh Putri Candrawathi,” kata Arman. Dikatakan dia, melihat aksi Brigadir J yang hendak membopong Putri Candrawathi dan ditolak, Kuat Maruf (KM) yang melihat adegan tersebut pun menegur Brigadir J.

“Kamu siapa…?” kata KM, seperti ditirukan Arman dalam eksepsinya. Mendapat teguran dari KM tersebut, Brigadir J memilih keluar rumah. Brigadir J bertemu dengan Bripka Richard Ricky Rizal (RR). “Dan Brigadir J mengajak Bripka RR untuk membopong Putri Candrawathi,” kata Arman di eksepsi.

Ajakan Brigadir J kembali mendapat penolakan dari Putri Candrawathi. “Dan Kuat Maruf kembali menegur dengan mengatakan ‘Nggak ada yang angkat-angkat ibu’,” kata KM. Brigadir J lalu pergi ke luar rumah karena terlihat kesal.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement