REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinyatakan “memenuhi syarat" dalam proses verifikasi faktual Pemilu 2024 tingkat Pusat.
"Kami mengecek semua data, menyangkut kepengurusan, perwakilan perempuan, dan domisili, kami berkesimpulan bahwa PSI memenuhi syarat di tingkat nasional," kata Komisioner KPU RI, Idham Holik, Sabtu 15 Oktober 2022, di Basecamp DPP PSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sebagai contoh, hasil verifikasi keterwakilan perempuan di kepengurusan DPP PSI mencapai PSI 62,5 persen. Hal ini memenuhi aturan UU Pemilu pasal 173 ayat 2 yang mensyaratkan 30%.
Hadir dalam kesempatan yang sama komisioner KPU lain , August Melasz, dan anggota Bawaslu RI, Puadi.
Dari PSI, semua pengurus DPP PSI hadir dengan dipimpin Ketua Umum Giring Ganesha.
"Alhamdulillah, hari ini berjalan lancar. Sangat lega karena satu fase telah dilalui. Terima kasih atas profesionalisme KPU dan Bawaslu," ujar Giring.
Setelah ini, proses verifikasi faktual akan berlanjut ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Hasil akhir akan diumumkan pada pertengahan Desember 2022.