Jumat 14 Oct 2022 16:04 WIB

Diduga Ditangkap Kasus Narkoba, Harta Irjen Teddy Minahasa Sampai Rp 29 Miliar

Kapolri tegaskan masalah TM adalah komitmen kepolisian dalam lakukan bersih-bersih.

Irjen Pol Teddy Minahasa
Foto: dok. istimewa
Irjen Pol Teddy Minahasa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa dilaporkan ditangkap karena terjerat kasus narkoba. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengonfirmasi ihwal dugaan kasus yang menjerat Irjen TM.

"Kita akan rilis, terkait masalah TM dan ini bagian dari komitmen kami untuk tindak tegas terkait hal-hal yang disampaikan presiden judi online, narkoba, serta komitmen kami bersih-bersih di insitusi Polri," ujar Kapolri saat memberikan keterangan pers di Istana, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara pada 2021, Irjen TM memiliki harta Rp 29,974 miliar. Harta kekayaan TM jauh lebih tinggi dari Kapolri Jenderal Listyo  sebesar Rp 9,264 miliar.  

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendengar kabar bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba. Info sementara, kata ia, diduga benar.

"Sementara diduga benar, kalau tidak salah terkait narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi kantor berita  Antara di Jakarta, Jumat.

Dia mendukung langkah Kapolri Jenderal Pol.Listyo Sigit Prabowo menindak tegas oknum kepolisian yang melanggar aturan perundang-undangan. Menurut dia, sikap tegas Kapolri tersebut dibutuhkan untuk pembenahan internal di institusi kepolisian.

"Saya mendukung 100 persen penertiban oknum Polri yang melanggar aturan dan menunggu sikap tegas beliau (Kapolri)," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement