Jumat 14 Oct 2022 15:39 WIB

Kompolnas Sesalkan Penangkapan Teddy Minahasa

Kompolnas menilai penegakan hukum kepolisian tidak tebang pilih.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Irjen Pol Teddy Minahasa
Foto: dok. istimewa
Irjen Pol Teddy Minahasa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Komisioner Kompolnas Poengky Indarti membenarkan penangkapan Kapolda Jawa Timur Irjen Teddy Minahasa terkait kasus narkoba. Ia mengatakan, konferensi pers terkait kasus ini akan dilakukan oleh Polri.

“Dapat informasi memang benar dan kalau kami melihat ini memang akan ada siaran pers yang dilakukan oleh Polri,” kata Poengky di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (14/10/2022).

Baca Juga

Poengky pun menyesalkan penangkapan terhadap Teddy Minahasa tersebut. Ia juga meminta agar proses hukum terhadap Teddy dilakukan secara tegas. “Dan kami sangat menyesalkan itu terjadi. Karena jenderal bintang dua ya. Dan kami harap ini proses hukumnya tegas,” uajrnya.

Menurut dia, penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian dalam kasus ini pun tidak tebang pilih. Poengky menyebut, penegakan hukum dalam kasus narkoba harus dilakukan secara tegas.

“Artinya kalau kami melihat Bapak Kapolri tidak pilih-pilih. Jadi mau yang kecil, mau yang sedang mau yang besar kalau narkoba memang harus ditegakkan hukum itu,” ungkapnya.

Presiden Jokowi pada siang hari ini memberikan pengarahan kepada seluruh jajaran kepolisian di Istana Negara, Jakarta. Namun dari pantauan yang terlihat, Teddy Minahasa tidak tampak menghadiri kegiatan ini.

Teddy Minahasa sebelumnya telah ditetapkan sebagai Kapolda Jawa Timur berdasarkan Surat Telegram Kapolri. Ia menggantikan Irjen Nico Afinta pasca tragedi Kanjuruhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement