REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia Police Watch (IPW) mendukung kerja kepolisian memberantas narkoba dengan tidak pandang bul. Pernyataan IPW terkait dugaan Propam Polri yang menangkap Irjen Teddy Minahasa yang baru saja diangkat menjadi Kapolda Jatim.
"Penangkapan ini sangat memprihatinkan dan mencoreng wajah institusi Polri yang saat ini sedang disorot publik dengan peristiwa Duren Tiga dan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan ratusan nyawa melayang," kata Ketua IPW Sugeng Teguh Santosa dalam keterangannya pada Jumat (14/10/2022).
Dengan dugaan ditangkapnya pati Polri dalam penggunaan narkoba, maka IPW mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendalami keterkaitan jaringan narkoba yang ada. Sebab, Sugeng menduga Irjen Teddy memahami seluk beluk jaringan narkoba.
"Tidak mungkin seorang jenderal hanya sebagai pemakai tanpa mengetahui jaringan pemasok atau bandar narkoba tersebut," duga Sugeng.
Di sisi lain, IPW meminta Kapolri wajib melakukan tes urine secara berkala di kalangan perwira tinggi dan perwira menengah Polri secara berkala. "Hal ini sebagai deteksi dini dan upaya pencegahan penyalahgunaan di kalangan polisi sebagai penegak hukum," lanjut Sugeng.
Sugeng menyatakan narkoba memang menjadi musuh di institusi Polri sendiri. IPW mengamati banyak anggota polisi yang telah dipecat terkait barang haram tersebut. Beberapa bulan lalu, Kapolres Bandara Soekarno Hatta Kombes Edwin Hatorangan dipecat karena melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penanganan kasus narkoba.
"Kapolri harus tegas dalam penanganan kasus narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa. Dan, sesuai Perpol 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri maka akan terkena PTDH," ucap Sugeng.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendengar kabar bahwa Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap diduga terkait kasus narkoba. Info sementara, kata ia, diduga benar. "Sementara diduga benar, kalau tidak salah terkait narkoba," kata Sahroni saat dikonfirmasi.