Rabu 12 Oct 2022 19:05 WIB

Kominfo Gelar Bimtek untuk Guru di Wilayah 3T

Para guru bisa memanfaatkan media untuk membuat konten mengenai pembelajaran menarik

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Gita Amanda
Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di ruangan kelas (ilustrasi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di ruangan kelas (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menggelar bimbingan teknis peningkatan kompetensi guru di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dalam kegiatan tersebut diselenggarakan juga Kelas Literasi Digital untuk meningkatkan kompetensi guru teknologi informasi dan komunikasi (TIK) di bidang digital guna menunjang layanan pendidikan di wilayah 3T.

Pada kelas Literasi Digital bagi para guru TIK, kelas diisi oleh Mira Sahid selaku Wakil Ketua Umum Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Dia menyampaikan mengenai empat pilar literasi digital dan implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Selain menyampaikan materi, Mira Sahid juga memberikan tips supaya aman dalam bermedia digital.

Menurut survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penetrasi pengguna internet di Indonesia mencapai angka 73,7 persen per Februari 2022. Hal tersebut bertambah banyak seiring maraknya work from home (WFH) dan aktivitas-aktivitas daring lainnya selama pandemi.

Tingginya angka tersebut memicu berbagai efek samping, baik positif maupun negatif. Salah satunya adalah munculnya konten hoaks yang perlu diwaspadai oleh setiap pengguna sosial media.

"Kita semua bisa menjadi agent of change dalam merespons banyaknya konten negatif yang beredar. Hal itu dapat dilakukan mulai dari circle terkecil kita, seperti keluarga, sekolah, hingga masyarakat di sekitar kita," tutur Mira dalam siaran pers, Rabu (12/10/2022).

Dalam konteks Digital Culture, Mira menjelaskan relevansi pilar tersebut dengan nilai Pancasila. Setiap sila memiliki hubungannya sendiri-sendiri terhadap nilai literasi digital, seperti nilai kasih sayang, kesetaraan, harmoni, demokratis, dan gotong royong.

Setiap pengguna media sosial memiliki posisi yang setara dan porsi yang sama untuk menyampaikan pendapat di ruang digital, namun harus senantiasa memperhatikan batasan-batasan untuk tetap menjaga keamanan dan kenyamanan digital. "Memahami etika digital adalah kewajiban dan kebutuhan warganet supaya memiliki rekam digital yang baik," jelas Mira.

Mira juga memaparkan materi mengenai content creator. Semua orang dia sebut dapat menjadi content creator, yang berarti juga menjadi seorang great communicator. Untuk menjadi seorang content creator, harus memiliki kemampuan berkomunikasi. Hal tersebut bukan berarti hanya melalui kemampuan public speaking, akan tetapi bisa melalui tulisan dan visual.

“Hal pertama yang perlu dilakukan sebelum membuat konten adalah menempatkan diri menjadi audience, Bapak Ibu juga bisa memanfaatkan sosial medianya untuk membuat konten mengenai pembelajaran yang menarik,” tutur Mira.

Selain memaparkan materi kepada Para Guru, Mira Sahid juga memberikan tips membuat story telling dengan konsep Attention, Interest, Desire, dan Action (AIDA) dalam keperluan membuat konten yang baik dan menarik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement