Rabu 12 Oct 2022 00:20 WIB

Mahfud: Kesimpulan Hasil Investigasi TGIPF Tuntas 10 Hari

TGIPF tengah mengonfirmasi kelemahan dalam standar aturan pertandingan sepakbola.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Agus raharjo
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md (kanan), Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kedua kanan) saat akan memberikan keterangan di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Ketum PSSI Iwan Bule didampingi Wakil Ketua Umum Iwan Budianto, Sekjen PSSI Yunus Nusi beserta jajaran lainnya memenuhi panggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan untuk dimintai keterangan terkait hasil temuan tim gabungan atas peristiwa yang menewaskan sebanyak 131 orang. Republika/Thoudy Badai
Foto: Republika/Thoudy Badai
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Menko Polhukam) Mahfud Md (kanan), Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kedua kanan) saat akan memberikan keterangan di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022). Ketum PSSI Iwan Bule didampingi Wakil Ketua Umum Iwan Budianto, Sekjen PSSI Yunus Nusi beserta jajaran lainnya memenuhi panggilan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan untuk dimintai keterangan terkait hasil temuan tim gabungan atas peristiwa yang menewaskan sebanyak 131 orang. Republika/Thoudy Badai

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD mengatakan, pihaknya akan segera menyusun kesimpulan terkait tragedi Kanjuruhan dan rekomendasi mengenai tata kelola sepak bola nasional. Dia menyebut, rencananya laporan itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (14/10/2022).

"Besok mulai hari Rabu (12/10/2022), tim akan segera melakukan analisis sekaligus menyusun kesimpulan dan rekomendasi. Sehingga diharapkan laporannya bisa saya serahkan kepada Bapak Presiden pada hari Jumat pekan ini," kata Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga

Mahfud mengungkapkan, TGIPF telah bekerja selama sepekan terakhir untuk mengumpulkan bukti-bukti di lapangan. Ia menjelaskan, hari ini merupakan hari terakhir untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dibutuhkan oleh TGIPF.

"Jadi kalau dulu kami minta satu bulan, Presiden menyatakan kalau bisa dua minggu, kami Insya Allah lebih cepat lagi 10 hari saja. Artinya, hari Jumat ini sudah bisa diserahkan," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) itu menuturkan, hari ini pihaknya memanggil sejumlah pihak terkait untuk meminta keterangan soal penyelenggaraan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Pihak-pihak yang dipanggil antara lain, LPSK, PSSI, PT LIB, Direktur Programing Indosiar, dan masyarakat sipil.

"Tim sekarang sedang mengkonfirmasi beberapa hal yang dinilai sebagai kelemahan atau kesalahan di dalam penerapan standar peraturan yang semestinya dilaksanakan dalam pelaksanaan pertandingan," jelas dia.

"Bukti-bukti penting yang didapatkan dari lapangan saat ini sedang dikaji dan sebagian juga sedang diperiksakan di laboratorium," imbuhnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement