Jumat 07 Oct 2022 21:31 WIB

Ketua Panpel Arema: Kenapa Gas Air Mata Ditembakkan ke Pintu-Pintu Evakuasi?

Menurut Abdul Haris, pintu evakuasi saat ini tidak jauh berbeda dengan kejadian 2018.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andri Saubani
petugas polisi forensik menyelidiki di dekat pintu masuk tribun gerbang 13, lokasi utama penyerbuan, di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Indonesia, 06 Oktober 2022. Presiden Indonesia telah memerintahkan penyelidikan dan audit ke semua stadion sepak bola di negara ini, untuk memastikan keselamatan bagi para penggemar setelah setidaknya 131 orang tewas dalam kerusuhan dan penyerbuan menyusul pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Jawa Timur pada 01 Oktober 2022.
Foto: EPA-EFE/MAST IRHAM
petugas polisi forensik menyelidiki di dekat pintu masuk tribun gerbang 13, lokasi utama penyerbuan, di Stadion Kanjuruhan di Malang, Jawa Timur, Indonesia, 06 Oktober 2022. Presiden Indonesia telah memerintahkan penyelidikan dan audit ke semua stadion sepak bola di negara ini, untuk memastikan keselamatan bagi para penggemar setelah setidaknya 131 orang tewas dalam kerusuhan dan penyerbuan menyusul pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya di Jawa Timur pada 01 Oktober 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris mempertanyakan alasan aparat pengamanan menembakkan gas air mata ke pintu-pintu evakuasi Stadion Kanjuruhan saat tragedi terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu. Dia ragu alasan penembakan itu semata-mata untuk menghalau Aremania agar tidak masuk ke lapangan.

 

Baca Juga

"Jadi kenapa ditembakkan ke pintu evakuasi, di pintu 12, 13, kenapa? Kenapa di sana? Di sana yang lihat itu adalah keluarga, anak-anak kecil, anak-anak wanita, yang masih umur belia.  Mereka bukan suporter murni, mereka adalah keluarga," ungkap Abdul Haris, Jumat (7/10/2022).

Menurut Abdul Haris, pintu evakuasi saat ini tidak jauh berbeda dengan kejadian pada 2018 lalu. Tak hanya pintu, SOP pertandingan dan pengamanan juga tidak jauh berbeda.

Seperti diketahui, penembakan gas air mata di Stadion Kanjuruhan sempat terjadi pada 2018 lalu saat Arema FC melawan Persib Bandung. Peristiwa saat itu mengakibatkan satu Aremania meninggal dunia.

Adapun mengenai penetapannya sebagai tersangka, Abdul Haris mengaku siap menerima. Dia juga ikhlas dan siap memikul tanggung jawab tersebut. Hal ini semata-mata atas nama kemanusiaan dan rasa takut terhadap siksa Allah SWT.

 

Jika ini menjadi bagian takdir, Abdul Haris tidak mempermasalahkannya. Dia juga menyinggung bahwa sepak bola pada dasarnya berkaitan dengan rasa tanggung jawab.

"Jangan tanggung jawab ketika pertandingan lancar, juara. Tetapi ketika krusial, ketika terjadi tragedi, ketua panpel jadi penanggung jawab," jelasnya.

Dari enam tersangka tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang pada Sabtu (1/10/2022) lalu, tiga di antaranya adalah pihak dari kepolisian. Ketiga anggota polisi itu ditetapkan sebagai tersangka dalam perannya terkait penggunaan gas air mata saat penanganan kericuhan massa di dalam stadion.

Ditetapkan sebagai tersangka, ketiga polisi yang merupakan perwira polisi di lapangan, memerintahkan penembakan gas air mata tersebut. 

“Atasan yang memerintahkan penembakan gas air mata sebanyak tiga personel. AKP H, AKP WS, dan Aiptu BS,” kata Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kamis (6/10/2022) malam.

 

photo
Catatan kerusuhan suporter di Indonesia - (republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement