REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wisuda ke-56 Universitas BSI (Bina Sarana Informatika) akan segera dilaksanakan. Prosesi wisuda kali ini, digelar secara offline, di BSI Convention Center (BSI Convex) Jalan Raya Kaliabang Nomor 8, Perwira, Bekasi Utara, Bekasi, pada 21-23 November 2022.
Wakil Rektor Bidang II Non-Akademik Universitas BSI Suharyanto menyebutkan ada 12 hal penting yang wajib diketahui oleh wisudawan/wati serta orang tua atau pendamping wisudawan/wati dalam mengikuti prosesi sakral wisuda ke-56 Universitas BSI ini. Berikut 12 hal yang wajib diketahui wisudawan/wati pada upacara wisuda ke-55 Universitas BSI:
1. Diwajibkan telah berkumpul paling lambat pukul 08.30 WIB di tempat wisuda untuk mengikuti pengarahan pelaksanaan upacara pelantikan.
2. Penempatan tempat duduk sesuai dengan nomor yang tertera di tempat duduk (penunjuk tempat duduk wisuda di lokasi) yang dapat diunduh di website http://bsi.ac.id.
3. Masing-masing wisudawan/wati Universitas BSI akan dipanggil satu per satu menuju podium untuk dilantik.
4. Wajib menjaga ketertiban dan kekhidmatan selama jalannya sidang wisuda, tidak diperkenankan berbicara dengan sesama wisudawan, membuat kegaduhan/keributan di tempat duduk.
5. Wajib mengikuti dengan sungguh-sungguh jalannya sidang wisuda sampai selesai.
6. Wajib mengikuti segala petunjuk dan ketentuan yang telah ditetapkan panitia wisuda baik sebelum maupun saat pengarahan hingga pelaksanaan wisuda berakhir.
7. Bagi wisudawan/wati Universitas BSI yang melanggar ketentuan-ketentuan yang digariskan, panitia wisuda atas nama Universitas BSI berhak mengambil tindakan tegas.
8. Peserta yang dibolehkan masuk ke area gerbang BSI Convex hanya wisudawan/wati dan orang tua (2 orang) diwajibkan melakukan check-in melalui aplikasi PeduliLindungi.
9. Peserta yang diperbolehkan masuk ke area prosesi wisuda di Hall A dan B gedung BSI Convention Center (BSI Convex) hanya wisudawan/wati saja dan satu orang tua atau pendamping. Untuk yang lainnya disilakan menyaksikan prosesi wisuda di Hall D menggunakan Layar LED.
10. Wisudawan/wati Universitas BSI dan pengantar yang berhak hadir adalah yang sudah melakukan vaksin Covid-19 serta menunjukkan bukti sertifikat vaksin melalui Aplikasi PeduliLindungi.
11. Wisudawan/wati Universitas BSI dan orang tua wajib memakai masker berwarna putih.
12. Wisudawan/wati Universitas BSI dan pengantar wajib menjalankan dan mematuhi aturan pencegahan Covid-19 yang sudah ditetapkan oleh panitia.
Suahryanto berharap pelaksanaan wisuda nanti, bisa berjalan denan baik, khdimat dan lancar. Demi menyuguhkan kesan yang baik kepada semua lulusan.
“Semoga dengan adanya kerja sama semua pihak, maka prosesi wisuda ke-56 Universitas BSI dapat berjalan dengan baik, khidmat, dan lancar,” jelasnya.