REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kepala Suku Wali di Papua Melianus Wali meminta Gubernur Lukas Enembe menghormati hukum yang berlaku terkait kasusnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK pun telah membantah dugaan kriminalisasi terhadap Enembe.
"Kasus korupsi Lukas Enembe adalah murni kasus hukum dan tidak ada politisasi," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (2/10/2022).
Dia menegaskan Lukas Enembe harus taat hukum, apabila merasa tidak bersalah seharusnya berani membuktikan di depan hukum yang berlaku di Indonesia. Melianus mengatakan, seharusnya Lukas sebagai seorang pejabat pemerintah telah mengetahui aturan hukum dan secara kooperatif memberikan keterangan kepada KPK.
"Lukas Enembe harus menghadapi proses hukum dengan berani dan berjiwa besar," ujarnya.
Selain itu, dia mengimbau masyarakat lebih baik pulang ke rumah masing-masing dan hidup tenang bersama keluarga daripada bertahan melindungi Lukas Enembe di kediamannya.
"Beri kesempatan kepada KPK untuk melakukan tugasnya dengan baik," pesannya.
Dia berharap seluruh masyarakat Papua harus dapat menciptakan situasi yang damai dan tidak terprovokasi oleh hasutan-hasutan yang dapat merugikan warga Papua. Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan adanya pihak-pihak yang membangun opini agar Gubernur Papua Lukas Enembe menghindari pemeriksaan.
"KPK menyayangkan dugaan adanya pihak-pihak yang kemudian membangun opini agar saksi maupun tersangka menghindari pemeriksaan KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (30/9/2-22).
Ali menyampaikan bahwa setiap penanganan kasus yang dilakukan, termasuk kasus Lukas Enembe adalah murni penegakan hukum. Hal tersebut, kata dia, semata sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat ke KPK.
"Sehingga kami meminta kepada pihak-pihak tertentu untuk tidak memperkeruh dan memprovokasi masyarakat dengan narasi-narasi adanya kriminalisasi maupun politisasi," ucap Ali.