REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat menetapkan masa transisi setelah tujuh hari tanggap darurat bencana untuk menyiapkan proses menyelesaikan perbaikan fasilitas umum dan rumah yang rusak akibat diterjang banjir bandang dan longsor di selatan Garut.
"Anggaran sudah kita cairkan, mudah-mudahan selesai, tapi kemungkinan ini memerlukan masa transisi, nanti evaluasi," kata Wakil Bupati Garut Helmi Budiman di Garut, Jumat (30/9/2022).
Ia menuturkan Pemkab Garut menetapkan Tanggap Darurat Bencana untuk kejadian banjir bandang dan longsor yang melanda lima kecamatan di wilayah selatan selama tujuh hari sejak kejadian bencana pada 22 September 2022.
Setelah masa Tanggap Darurat Bencana selesai, kata dia, maka pemerintah daerah menerapkan masa transisi untuk menyelesaikan berbagai masalah yang harus dituntaskan setelah terjadinya bencana alam.
"Masa transisi ini di mana kita memerlukan waktu penanganan yang merupakan kelanjutan dari tanggap darurat," kata Helmi.
Ia menyampaikan ada beberapa hal yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah dampak dari bencana tersebut yakni perbaikan rumah warga dan fasilitas umum seperti jembatan yang rusak.
Hasil dari Tanggap Darurat Bencana di Garut, kata dia, berdasarkan laporan di lapangan sudah cukup bagus, semua bisa teratasi seperti memberikan bantuan dasar.
"Berdasarkan laporan progresnya cukup bagus," katanya.
Bencana alam banjir dan longsor itu melanda lima kecamatan yakni Kecamatan Pameungpeuk, Banjarwangi, Singajaya, Cisompet, dan Cibalong. Sebanyak 1.644 rumah warga di Kecamatan Pameungpeuk terdampak banjir, dari jumlah itu dua rumah rusak. Selanjutnya satu rumah hancur karena tertimbun longsor di Kecamatan Cisompet.