REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pimpinan Newsroom Narasi TV Laban Laisila mengakui 24 awak redaksi media Narasi TV mengalami peretasan perangkat komunikasi, baik melalui nomor WhatsApp, dan akun sosial media lain seperti Instagram, Facebook hingga Twitter. Peretasan itu bahkan menimpa mantan awak redaksi yang sudah tidak bekerja lagi di Narasi TV.
"Sejak Sabtu, 24 September 2022, diawali dari seorang produsernya Narasi yang tidak bisa mengakses salah satu aplikasi-aplikasi WhatsApp pada pukul 15.30. Bberapa jam kemudian kami mendapat laporan peretasan yang sama, salah satunya adalah manajer pemberitaan di Narasi TV yang juga menghadapi hal serupa," kata Laban dalam konferensi pers Senin (26/9/2022).
Ia mengungkapkan peretasan itu diarahkan ke semua perangkat komunikasi media sosial setidaknya ke 24 awak redaksi Narasi TV. "Saat ini sudah 24 orang yang kami telusuri mengalami peretasan ini," jelasnya.
Di antara yang diretas adalah nomor Whatsapp dan Telegram yang coba diambil alih, termasuk akun Facebook, Instagram dan Twitter. Ke 24 orang yang coba diretas itu, lanjut dia, bukan hanya staf redaksi di bagian dari newsroom, tapi juga ada dari bagian finance, human capital dan bahkan support sistem di Narasi TV.
Sampai saat ini, pihaknya sedang berusaha mengambil alih beberapa nomor pribadi WhatsApp dan Telegram, serta akun pribadi media sosial yang diretas. Pihak Narasi TV juga belum mendapatkan informasi siapa pihak yang dengan sengaja melakukan peretasan ini. Namun Laban memastikan pihaknya bersama dengan Aji dan LBH Pers akan melaporkan peretasan ini ke kepolisian.
"Ya kita akan melaporkan peretasan yang menimpa 24 awak media kami ke polisi. Karena ini adalah bagian upaya juga untuk membungkam kebebasan pers," ujarnya.
Apakah upaya peretasan ini memiliki sangkut paut dengan pernyataan co founder Narasi TV Najwa Shihab di salah satu kesempatan, ketika ia menyampaikan kritik kepada aparat penegak hukum. Laban tidak bisa memastikan keterkaitan tersebut.
Namun ia memastikan Narasi TV, mendapatkan dukungan dari LBH Pers, Komite Keselamatan Jurnalis dan Aji Indonesia untuk mengusut siapa pelaku peretasan ini. "Kami ingin pihak kepolisian yang mengungkapnya, apakah ini ada keterkaitan atau tidak. Dan kami berharap polisi tidak tebang pilih dalam penegakkan hukum demi menjaga kebebasan pers di negeri ini," imbuhnya.