Ahad 25 Sep 2022 11:45 WIB

Bekas Mobil Jokowi Dilelang Rp 300 Juta, Target Laku Rp 1 Miliar

Hasil lelang rencananya untuk sumbangan pembangun tempat ibadah di Wonogiri.

Rep: Co2/ Red: Teguh Firmansyah
Mobil dinas Jokowi saat menjadi wali kota Solo. PPMKI Ahad (25/9/2022), melelang bekas mobil pribadi presiden Jokowi berjenis Panther Bonet bernopol AD-9055-PA.
Foto: Antara
Mobil dinas Jokowi saat menjadi wali kota Solo. PPMKI Ahad (25/9/2022), melelang bekas mobil pribadi presiden Jokowi berjenis Panther Bonet bernopol AD-9055-PA.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Perhimpunan Pecinta Mobil Kuno Indonesia (PPMKI) melelang bekas mobil pribadi milik Presiden Jokowi di opening Solo Great Sale (SGS), Ahad (25/9/2022). Lelang dibuka dengan harga 300 juta rupiah, sedangkan tujuannya untuk sumbang dana membangun tempat ibadah di Wonogiri.

Amin Suryono (63) selaku ketua PPMKI mengatakan agenda pelelangan bekas mobil pribadi Jokowi ini dibuka dengan harga Rp 300 juta. Ia juga mengatakan bahwa uang hasil dari pelelangannya akan digunakan untuk membangun masjid.

Baca Juga

"Kita melelangkan mobil pribadi pak Jokowi yang rencana hasil lelangnya untuk membangun tempat ibadah. Kita menawarkan dari harga 300 juta mudah-mudahan bisa laku Rp 1 miliar," kata Amin, Ahad (25/9/2022).

Amin menjelaskan bahwa kondisi mobil tidak ada permasalahan. Walaupun sempat di restorasi, cat mobil tetap dipertahankan sesuai dengan warna dasar aslinya. Mobil tersebut berjenis Panther Bonet bernopol AD-9055-PA model station wagon.  "Mesin ok, masih ori semua (mesin), namun catnya saja yang ganti tapi warnanya masih asli, cuma direstorasi saja," terangnya.

Amin menjelaskan bahwa batas waktu pelelangannya adalah 30 Oktober mendatang. Namun, di awal Oktober mobil juga akan diikutsertakan pada pameran mobil kuno di Stadion Manahan. "8-9 Oktober di Manahan kita ada event akbar mendatangkan mobil-mobil kuno. Nanti bisa lelang di sana dan mudah mudahan bisa laku," katanya.

Amin menjelaskan bahwa mobil tersebut baru berpindah tangan sekali. Kini mobil tersebut atas nama salah satu anggota PPMKI. "Baru satu kali saja (pindah tangan), sebetulnya kemarin itu masih atas nama pak Jokowi cuma habis STNK-nya di 2021 dan tidak bisa diperpanjang. (Jadi kami memutuskan balik nama-red) jadi atas nama teman dari PPMKI," terangnya.

Sebelumnya, Amin menjelaskan bahwa mobil tersebut dijual ketika Jokowi menjadi gubernur DKI Jakarta. Ketika disinggung apakah dijual karena biaya kampanye, ia mengatakan tidak mengetahuinya. "Pada waktu pak Jokowi jadi gubernur terus dijual, mungkin karena tidak ada yang merawat terus dijual," pungkasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement