Sabtu 24 Sep 2022 00:59 WIB

Kemenkominfo Siapkan Sistem Siaran Digital 113 Wilayah Blank Spot

Masyarakat sudah harus beralih ke siaran tv digital pada 2 November 2022.

Warga menonton siaran TV analog. Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menghentikan siaran TV analog pada 2 November 2022.
Foto: Antara/Raisan Al Farisi
Warga menonton siaran TV analog. Kementerian Komunikasi dan Informatika akan menghentikan siaran TV analog pada 2 November 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada 2023 menyiapkan program untuk menghadirkan sistem siaran televisi digital atau disebut Digital Broadcasting System (DBS) di 113 wilayah blank spot yang sebelumnya tidak dapat terjangkau oleh layanan siaran televisi analog.

"Di 113 wilayah ini kita sudah programkan nanti namanya Digital Broadcasting Sytem (DBS). TVRI sudah diprogramkan nanti akan ada (pembangunan infrastruktur) di 256 lokasi lagi," kata Direktur Penyiaran Kementerian Kominfo Geryantika Kurnia di Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Baca Juga

Adapun wilayah blank spot mengacu pada daerah-daerah yang sebelumnya hanya bisa mengakses siaran televisi melalui layanan parabola dan TV berlangganan. Menurut Gery, kondisi itu tentunya mengharuskan masyarakat di wilayah blank spot merogoh kocek yang cukup dalam karena harus memiliki infrastruktur yang mahal.

Pemerintah Indonesia pun sebelumnya sudah membahas potensi kerjasama dengan pemerintah luar negeri seperti Perancis terkait pengadaan Digital Broadcasting System (DBS). Hal itu dibicarakan dalam pertemuan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G.Plate dan Menteri Perdagangan Luar Negeri Perancis Olivier Becht pada Rabu (21/9/2022).

Menkominfo menyebutkan bahwa teknologi DBS sudah disiapkan untuk bisa dikerjakan lewat kerjasama Perancis dan Indonesia serta sudah memasuki tahapan pembahasan teknis untuk akhirnya menuju ke persetujuan kontrak kerjasama.

Pemerintah Indonesia di tengah transformasi digital juga mengupayakan agar siaran digital secara nasional bisa terimplementasi dengan baik. DBS merupakan salah satu cara Pemerintah untuk menghadirkan siaran televisi digital yang lebih merata bagi masyarakat di Indonesia.

Selain DBS, Kementerian Kominfo juga melakukan program Analog Switch Off (ASO) yang mengharuskan masyarakat beralih ke layanan siaran televisi digital dari siaran televisi analog. Analog Switch Off hingga Jumat (23/9/2022) tercatat sudah terjadi di 18 wilayah siaran televisi, pada 5 Oktober disiapkan kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi) juga akan menyambut ASO.

Secara nasional, ASO akan berlangsung pada 2 November 2022 mengikuti regulasi yang telah disepakati oleh para seluruh pemangku kebijakan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement