REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelabelan senyawa Bisphenol-A (BPA) pada galon guna ulang berbahan polycarbonate menjadi kebutuhan mendesak.
Wacana agar BPOM memberi label dengan redaksi 'Berpotensi Mengandung BPA' akan memberikan keamanan kepada konsumen di Indonesia.
"Sebenarnya wacana BPOM ini kan membuat masyarakat Indonesia aman. Niat mulia ini patut kita hargai, " ujar Dr. Nugraha Edhi Suyatma, dosen dan peneliti di Departemen Ilmu dan Teknologi Pangan dan Seafast Center IPB, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/9).
Sementara itu epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Pandu Riono berpendapat regulasi pelabelan BPA harus segera diwujudkan demi melindungi kesehatan dan keselamatan publik.
Ia mewanti-wanti agar kalangan industri tak perlu berlebihan dalam merespons regulasi tersebut.
"BPA berpotensi membahayakan kesehatan dan keselamatan publik. Di samping itu, regulasi pelabelan BPA justru menjadi upaya dalam mengedukasi masyarakat," katanya.
Pandu mengingatkan bahaya BPA yang fungsinya menjadikan plastik keras dan jernih (tembus pandang). Tetapi bisa berpindah ke makanan atau minuman. "Banyak penelitian menunjukkan kandungan BPA sudah ditemukan pada cairan kemih dan pada binatang," ujarnya.
Pandu juga menjelaskan penelitian dan riset mutakhir menunjukkan BPA juga dapat berdampak pada gangguan hormon kesuburan pria maupun wanita.
"Kandungan ini juga dapat memicu penyakit seperti diabetes dan obesitas, gangguan jantung, penyakit ginjal, kanker hingga gangguan perkembangan anak," katanya.