REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Migrant Care mengungkap dugaan keterlibatan Konsorsium 303 dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kamboja. Konsorsium 303 diduga merupakan kerajaan bisnis yang dikelola oleh Ferdy Sambo, salah satu bisnisnya ialah perjudian.
Kepala Pusat Studi Migrant Care, Anis Hidayah, menyampaikan pentingnya keterlibatan pemerintah guna mengungkap kasus TPPO di Kamboja yang membuat warga Indonesia menjadi korban. Apalagi bila kasus itu benar-benar melibatkan Konsorsium 303.
"(Konsorsium) 303 bukan nggak ada kaitannya dengan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Karena banyak sindikat di berbagai daerah selalu ada back up-nya entah itu polisi, milter yang menjadi hambatan dalam penanganan TPPO," kata Anis, dalam diskusi bertema Situasi Perdagangan Orang di Indonesia yang digelar di Kantor Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Atas dugaan itu, Anis mendesak agar ada penyelidikan guna mendalaminya keterlibatan Konsorsium 303. Sebab menurutnya, aksi TPPO berpotensi melibatkan jaringan lintas negara, termasuk di Indonesia.
"Apakah itu menjadi korban 303 atau tidak dugaannya ada, tapi butuh investigasi karena jaringan itu kan terhubung jaringan yang di Vietnam, Filipina, Laos, Indonesia terutama di Medan, Kamboja terhubung," ujar Anis.
Anis juga menyinggung adanya kasus TPPO yang justru terhenti pengusutannya sejak tahun lalu. Ia menduga hal tersebut terjadi karena dihambat oleh sindikat yang membekinginya.
"Kita menduga kenapa kasus 2021 yang 119 orang (korban) tidak ada proses hukum karena dugaannya ada keterlibatan dari polisi sendiri terkait kasus ini. Sindikat setor besar itu sudah umum sekali informasinya," ucap Anis.
Selain itu, Anis mengungkapkan salah satu alasan kasus TPPO marak menyasar warga Indonesia. Sebab nantinya mereka akan dipekerjakan untuk menipu orang Indonesia. "Khusus judi online kenapa banyak warga Indonesia direkrut karena sasaran tembaknya warga Indonesia juga," sebut Anis.
Anis pun mendukung upaya PPATK yang terus memburu aliran dana dari kejahatan TPPO. "Ini sedang diselidiki PPATK juga. Karena bisa di-tracing alirannya seperti apa, siapa terlibat. Ini mirip dengan jaringan TPPO yaitu terorganisir, pasti ada otaknya yang merupakan bos banyak uang," ungkap Anis.
Diketahui, Kemlu RI mencatat selain 462 kasus dugaan perdagangan orang dengan modus online scamming di Kamboja. Hingga September ini ada 142 kasus serupa di Myanmar, 97 kasus di Filipina, 35 kasus di Laos, dan 21 di Thailand.