Rabu 21 Sep 2022 12:39 WIB

Kembali Terjadi, Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Kendaraan di Bandung

Pejalan kaki tewas tertabrak minibus di Jalan PHH Mustofa, Bandung.

Rep: M Fauzi Ridwan/ Red: Bilal Ramadhan
Polisi olah tempat kejadian perkara (TKP) pejalan kaki ditabrak pengendara kendaraan bermotor (ilustrasi). Pejalan kaki tewas tertabrak minibus di Jalan PHH Mustofa, Bandung.
Foto: Dok Humas Polri
Polisi olah tempat kejadian perkara (TKP) pejalan kaki ditabrak pengendara kendaraan bermotor (ilustrasi). Pejalan kaki tewas tertabrak minibus di Jalan PHH Mustofa, Bandung.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Seorang pejalan kaki Suha tewas usai tertabrak minibus di Jalan PHH Mustopa, Kota Bandung tepatnya di depan salah satu dealer sekitar pukul 06.00 WIB, Rabu (21/9/2022). Sebelumnya, seorang lansia Ai Julaeha tewas akibat tertabrak Damri di Jalan Moch Toha Kota Bandung, Senin (19/9/2022) lalu.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung Iptu Arif Saepul Haris mengatakan peristiwa kecelakaan lalu lintas terjadi berawal dari pengendara sepeda motor berinisial FA yang melaju dari arah timur ke barat di Jalan PHH Mustopa. Pengendara tersebut menabrak seorang pejalan kaki Suha.

Baca Juga

"Sewaktu berkendara di jalan umum tidak mengutamakan keselamatan pejalan kaki dan pengendara kemudian menabrak pejalan kaki Suha yang sedang menyeberang," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022).

Ia menuturkan korban yang tertabrak terjatuh dan terpental ke jalur berlawanan. Tidak lama berselang tertabrak oleh kendaraan minibus yang sedang melaju dari arah barat ke timur.

"Pejalan kaki sedang menyeberang dari arah selatan ke utara hingga terjatuh dan terpental ke sebelah kanan masuk ke jalur berlawanan lalu tertabrak kembali oleh minibus yang disaat bersamaan sedang melaju dari arah barat ke timur," katanya.

Arief mengatakan pihaknya sudah mengamankan barang bukti sepeda motor sedangkan korban langsung dibawa ke rumah sakit. Sementara pengendara sepeda motor mendapatkan perawatan di rumah sakit.

"Sementara belum dilakukan pemeriksaan karena yang bersangkutan masih di rumah sakit," kata dia.

Sebelumnya, penabrak lansia di Jalan Moch Toha sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku kini masih mendekam di penjara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement