Selasa 20 Sep 2022 19:27 WIB

Pembakaran di Tepi Jalan Tol Bisa Jerat Pelaku Hingga Pengelola

Perlu ada edukasi bahaya membakar jerami di dekat jalan tol.

Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA bersama Wakapolres Semarang, Kompol Sigit Ari Wibowo memberikan edukasi dan pemahaman kepada warga yang kedapatan masih membakar jerami sisa panen di dekat ruas tol Bawen- Ungaran KM 434 B, Selasa (20/9). Kapolres menekankan tindakan tersebut dapat mengganggu dan membahayakan para pengguna jalan tol.
Foto: Istimewa
Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA bersama Wakapolres Semarang, Kompol Sigit Ari Wibowo memberikan edukasi dan pemahaman kepada warga yang kedapatan masih membakar jerami sisa panen di dekat ruas tol Bawen- Ungaran KM 434 B, Selasa (20/9). Kapolres menekankan tindakan tersebut dapat mengganggu dan membahayakan para pengguna jalan tol.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Antara, S Bowo Pribadi, Mabruroh, Rahayu Subekti

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Iqbal Alqudusy menyebut pelaku pemicu kebakaran ilalang di sepanjang ruas KM 253 Tol Pejagan-Pemalang di wilayah Kabupaten Brebes pada Ahad (18/9/2022), hingga mengakibatkan kecelakaan beruntun, bisa dipidana. "Ada di KUHP, karena ketidaksengajaannya menyebabkan matinya seseorang," kata Iqbal, Selasa (20/9/2022).

Baca Juga

Hingga saat ini, kata dia, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kecelakaan beruntun yang melibatkan belasan kendaraan tersebut. Penyidik dari Polres Brebes masih bekerja dengan dukungan dari Polda Jawa Tengah.

Ke depan Polres Semarang bakal mengintensifkan patroli dan pengawasan guna mencegah tindakan warga atau petani yang membakar jerami sisa panen atau sampah lainnya di sekitar jalur tol. Hal ini untuk mencegah gangguan asap yang dapat membahayakan para pengendara di ruas tol, khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Semarang, yang dalam dua hari terakhir dilakukan oleh warga di sekitar jalur jalan tol ruas Bawen- Ungaran.

Pada Senin (19/9/2022) sore, rombongan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo terpaksa berhenti saat melints di ruas tol Bawen-Ungaran, karena ada asap tebal yang mengganggu jarak pandang para pengguna jalan tol. Orang nomor satu di Provinsi Jawa Tengah ini kemudian turun dari mobilnya dan mencari sumber asap yang ternyata berasal dari pembakaran rumput oleh beberapa warga di sekitar ruas tol tersebut.

Gubernur pun kemudian mengajak warga bersama-sama memadamkan api dari pembakaran rumput kering tersebut. Karena asapnya dapat membahayakan pengguna jalan tol yang sedang melintas di lokasi tersebut.

Pada Selasa (20/9/2022) siang, saat melintas di ruas tol yang sama, Kapolres Semarang, AKBP Yovan Fatika HA juga mendapati titik dua titik pembakaran jerami sisa panen dan sampah dedaunan yang asapnya mengganggu pengguna jalan tol. Masing-masing di KM 442 di sekitar KM 434 B. Di KM 434 B Kapolres bersama Wakpolres Semarang, Kompol Sigit Ari Wibowo pun segera berhenti dan mencari sumber asap, yang ternyaata dari pembakaran jerami sisa panen oleh sepasang suami istri di sawah.

Kapolres pun segera turun ke sawah dan meminta agar api pembakaran tersebut segera dipadamkan agar tidak membahayakan para pengguna jalan tol. Kapolres dan wakapolres juga membantu petani memadamkan api dari jerami tersebut.

Tak hanya itu, kapolres juga memberikan pemahaman kepada Harno (60 tahun) dan beberapa rekannya yang ada di sawah tersebut untuk tidak membakar jerami karena lokasi lahannya berada di tepi jalan tol. Menurut Yovan, perlu edukasi dan sosialisasi kepada warga pemilik lahan di sekitar jalan tol agar tidak sembarangan membakar jerami sisa panen maupun sampah lainnya di dekat atau sekitar jalan tol.

“Karena bisa membahayakan para pengguna jalan yang sedang melintas, jika asap tebal pembakaran tersebut menghalani pandangan para pengendara,” ungkapnya.

Karena likasi ruas tol ini sudah beberapa kali ditemukan kasus pembakaran sisa panen dan sampah rumput, lanjut kapolres, maka jajaran Satlantas Polres Semarang akan menefektifkan patroli guna mencegah tindakan tersebut tidak terulang.

Anggota Polres Semarang akan memberikan edukasi dan pendekatan persuasif jika tindakan yang mungkin dianggap warga tersebut sudah biasa dilakukan bisa membahayakan orang lain, pengguna jalan tol. Melalui upaya tersebut, diharapkan masyarakat sadar dan lebih berhati-hati dalam menangani sampah maupun jerami sisa panen. “Sehingga tindakan Mereka tidak mengganggu orang lain,” tegas Yovan.

Sebelumnya, 13 kendaraan terlibat kecelakaan beruntun di Km 253 Tol Pejagan-Pemalang pada Ahad. Satu orang tewas dan belasan lainnya terluka dalam kecelakaan yang dipicu oleh asap tebal akibat ilalang yang terbakar di tepian jalan tol itu.

Polisi menyebut asap tebal memaksa pengendara mengurangi kecepatan akibat jarak pandang yang terbatas, sehingga mengakibatkan tabrakan beruntun. Tim laboratorium forensik serta satuan reserse kriminal diterjunkan untuk menyelidiki kasus tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement