Selasa 20 Sep 2022 11:06 WIB

Jokowi Sebut Banyak Kriteria Sosok Pengganti Anies Baswedan

Kasetpres, Sekda, dan Dirjen Kemendagri jadi kandidat penjabat gubernur DKI.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Presiden Joko Widodo (Jokowi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebutkan, pihaknya sudah memiliki banyak kriteria bagi seseorang yang akan ditunjuk sebagai penjabat (pj) gubernur DKI Jakarta selaku pengganti Anies Rasyid Baswedan. Meski begitu, ia tidak menyebut nama yang bakal dipilih untuk menjabat posisi DKI 1 sampai 2024 itu.

"Saya kira kriterianya banyak sekali, nanti saja kalau sudah, nanti kita putuskan," kata  Jokowi di Pintu Gerbang Gabus, Kecamatan Cibitung, kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022).

Masa jabatan Anies sebagai gubernur DKI akan berakhir pada 16 Oktober 2022. Pada 13 September 2022, DPRD DKI Jakarta menyepakati tiga nama untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai calon pj gubernur DKI.

Mereka adalah Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri ahtiar Baharuddin. "(Nama-nama) belum sampai ke saya, mungkin baru sampai ke Mendagri," ungkap Jokowi.

Dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab) DPRD DKI Jakarta tersebut, Heru dan Marullah masing-masing mengantongi sembilan suara. Artinya seluruh fraksi di DPRD DKI yang berjumlah sembilan fraksi memilih dua figur tersebut. Setelah terpilih tiga nama usulan dari DPRD DKI, kewenangan akhir ada di tangan Jokowi yang akan memilih satu orang sebagai pj gubernur DKI.

Selain dari DPRD DKI, Kemendagri juga mengusulkan tiga nama sehingga total akan ada enam nama yang diusulkan kepada Jokowi. Nama usulan dari Kemendagri bisa sama dengan tiga nama yang diusulkan DPRD DKI atau berbeda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement