Sabtu 17 Sep 2022 00:17 WIB

Komnas HAM Telah Minta Keterangan 9 Terduga Pelaku Mutilasi di Timika

Pemeriksaan para terduga mutilasi itu dipimpin Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam.

Keluarga menyalakan api saat prosesi kremasi jenazah korban pembunuhan dan mutilasi di Mimika, Papua, Jumat (16/9/2022). Empat korban pembunuhan dan mutilasi dengan tersangka prajurit TNI AD dan warga sipil yang dilatarbelakangi rekayasa pembelian senjata api senilai Rp250 juta tersebut diambil oleh keluarga untuk dikremasi.
Foto: ANTARA/Saldi Hermanto
Keluarga menyalakan api saat prosesi kremasi jenazah korban pembunuhan dan mutilasi di Mimika, Papua, Jumat (16/9/2022). Empat korban pembunuhan dan mutilasi dengan tersangka prajurit TNI AD dan warga sipil yang dilatarbelakangi rekayasa pembelian senjata api senilai Rp250 juta tersebut diambil oleh keluarga untuk dikremasi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Komnas HAM menyatakan telah memintai keterangan sembilan terduga pelaku mutilasi, baik yang ditahan di Timika maupun di Jayapura, Papua. Permintaan keterangan atau pemeriksaan dilakukan terhadap para terduga, baik sipil maupun Prajurit Brigif 20.

Kepala Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramanday mengatakan, pemeriksaan para terduga mutilasi itu dipimpin Komisioner Komnas HAM RI Choirul Anam sejak Selasa (13/9/2022) setelah bertemu dengan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa di Jayapura. Ia mengakui selama pemeriksaan terhadap kesembilan terduga pelaku mutilasi tidak ada hambatan yang berarti, termasuk saat pemeriksaan tiga prajurit yang penahanannya dipindahkan ke Rutan Pomdam XVII Cenderawasih di Wamena, Jayapura.

Baca Juga

"Memang ada tiga prajurit yang penahanannya dipindahkan ke Jayapura, yakni Mayor HFD, Praka PR, dan Pratu RPC," katanya, Jumat (16/9/2022) malam.

Ketika ditanya tentang pemeriksaan dua prajurit yang diduga terlibat dalam perencanaan dan menerima uang pembagian, Frits mengaku keduanya belum diperiksa. Komnas HAM akan menjadwalkan kembali pemeriksaan kedua prajurit TNI AD karena belum ditetapkan sebagai tersangka, kata Frits Ramanday.

Sebanyak 10 tersangka pelaku mutilasi, yaitu Mayor HF, Kapten DK, Praka PR, Pratu RAS, Pratu PC, Pratu R, APL alias Jeck, DU, R, dan RMH, namun RMH hingga kini masih buron.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement