REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama (Kemenag) Adib mengimbau semua pihak untuk menghindari berkampanye politik di masjid. Menurutnya, masjid merupakan tempat strategis untuk membangun umat."Masjid bukan tempat kampanye politik praktis. Melakukan kampanye di masjid merupakan tindakan mereduksi peran masjid," kata Adib saat dihubungi, Rabu (14/9/2022).
Adib menegaskan, masjid bukan tempat untuk mengampanyekan identitas politik. "Masjid merupakan tempat pemersatu umat, bukan pemecah belah. Jadi hindari kampanye di masjid, apalagi menjelang tahun politik," tegasnya.
Adib menandaskan, masjid juga bukan tempat menebar benih perpecahan. Menurutnya, kampanye politik di masjid hanya akan menimbulkan perbedaan pendapat di kalangan jemaah yang menjurus pada perpecahan.
“Kampanye politik praktis di masjid berpotensi menimbulkan perpecahan hanya karena perbedaan politik yang dibawa ke masjid. Itu tidak boleh dan jangan sampai terjadi, karena itu akan menimbulkan segregasi sosial,” ujarnya.
Mantan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Barat ini menambahkan, masjid sudah sepatutnya menjadi pusat pembinaan umat. Karenanya, kata dia, Kemenag fokus menjadikan masjid sebagai tempat pendidikan, pusat ekonomi, hingga pusat peningkatan literasi keagamaan.
“Masjid tidak hanya sebagai tempat untuk beribadah saja, tetapi sebagai tempat mendidik umat, mengembangkan ekonomi umat, juga menjadi tempat peningkatan literasi keagamaan. Kita sudah menyusun peta jalan pengarusutamaan moderasi beragama berbasis masjid. Beberapa poinnya kita ingin fokus ke arah itu,” katanya.