Kamis 15 Sep 2022 10:49 WIB

BPBD Lebak Ingatkan Nelayan Tingginya Gelombang di Perairan Selatan Banten

Cuaca buruk di perairan Samudra Hindia diharapkan tak menimbulkan kecelakaan laut.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ombak besar di pesisir Pantai Bagedur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jumat (30/10/2020).
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Ombak besar di pesisir Pantai Bagedur, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Jumat (30/10/2020).

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak mengingatkan nelayan, pelaku pelayaran, dan wisatawan agar waspada gelombang tinggi di perairan selatan Provinsi Banten. Peringatan itu agar diperhatian seluruh pihak.

"Kita berharap cuaca buruk di perairan selatan Banten yang berhadapan dengan perairan Samudera Hindia tidak menimbulkan kecelakaan laut," kata Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lebak, Agus Reza Faisal di Kabupaen Lebak, Kamis (15/9/2022).

Berdasarkan laporan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) gelombang setinggi 4-6 meter pada 15-17 September 2022 berpeluang terjadi di perairan Samudra Hindia atau wilayah selatan Banten. Pola angin wilayah selatan dominan bergerak dari timur-tenggara dengan kecepatan berkisar 10-25 knot dan kecepatan angin tertinggi terpantau di perairan selatan Banten.

BPBD Kabupaten Lebak telah menyampaikan peringatan dini gelombang tinggi yang berpeluang terjadi di perairan selatan Banten meliputi Pantai Binuangeun, Pantai Tanjung Panto, Pantai Suka Maju, Pantai Cihara, Pantai Panggarangan, Pantai Bayah, Pantai Pulomanuk, dan Pantai Sawarna.

Para pengelola wisata pantai, wisatawan,warga, pemilik hoteldan nelayan, serta pelaku pelayaran, kata dia, dimintawaspada gelombang tinggi di perairan selatan Banten, karena dapat menimbulkan kecelakaan laut. "Kita belum lama ini nelayan Binuangeun diterjang gelombang hingga perahu miliknya rusak dan satu nelayan dilaporkan meninggal," kata Agus.

Nelayan tradisional di perairan selatan Banten mengaku, sejak dua pekan terakhir tidak melaut akibat cuaca buruk.Jika dipaksakan melaut dipastikan tangkapan menyusut dan tidak sebanding dengan biaya produksi. Hal itu ditambah keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

"Kami lebih baik tidak melaut sambil menunggu cuaca kembali normal," kata Rohman, seorang nelayan TPI Bayah Kabupaten Lebak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement