Rabu 14 Sep 2022 00:30 WIB

Istri Dibunuh oleh Suami di Tangerang karena tak Pulang Tiga Hari

Polisi sebut suami cemburu karena istrinya tak pulang tiga hari.

Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG  -- Kapolres Metro Tangerang Kota Kombespol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan bahwa peristiwa pembunuhan di Perumahan Ciledug Indah 2 Tangerang yang dilakukan pelaku G kepada istrinya berinisial B karena cemburu. Sang istri diketahui tidak pulang selama tiga hari.

"Pelaku cemburu karena istrinya pergi meninggalkan rumah selama tiga hari tanpa izin. Karena emosi, kemudian suaminya melakukan tindakan pembunuhan tersebut," kata Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya di Tangerang, Banten, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Selasa dinihari setelah korban datang ke rumah sekitar pukul 01.00 WIB. Pelaku melakukan tindakan pembunuhan di dalam kamar dengan menggunakan pisau dapur. Korban meninggal dunia karena alami luka sayatan di bagian leher dan wajah.

Tim dari Polsek Ciledug yang mengetahui informasi tersebut kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan mendapatkan sejumlah barang bukti yakni pisau dapur dan jejak kaki pelaku.

Pelaku pun sudah menyerahkan diri ke Polsek Ciledug dan kini masih menjalani pemeriksaan oleh petugas. Sementara jenazah korban sudah dibawa ke RSUD Kabupaten Tangerang untuk dilakukan autopsi guna kepentingan penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan dari ketua RW setempat yakni Syahruri jika hubungan suami - istri tersebut diketahui cukup harmonis dan tak diketahui adanya cekcok. "Karena korban tidak pulang selama tiga hari, jadi pelaku gelap mata," kata Syahruri, Ketua RW 09.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement