Selasa 13 Sep 2022 13:36 WIB

Airlangga: Kepengurusan Baru PPP tak Pengaruhi Koalisi

Airlangga mengatakan, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) merupakan koalisi antarpartai.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Ratna Puspita
Airlangga Hartarto
Foto: ANTARA/Rivan Awal Lingga
Airlangga Hartarto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menyampaikan, kisruh kepemimpinan yang terjadi di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tak akan memengaruhi koalisi yang sudah terbangun. Airlangga mengatakan, Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) merupakan koalisi antarpartai.

"Kan koalisi antar-institusi," kata Airlangga di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Baca Juga

Menurutnya, permasalahan kepengurusan PPP merupakan masalah internal di partai berlambang Ka'bah, sedangkan hubungan dengan anggota koalisi masih berjalan dengan baik. "Itu kan urusan dalam negerinya PPP. Hubungan semua baik," ujarnya.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah mengesahkan Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2020-2025, menggantikan Suharso Monoarfa. Hal tersebut tertuang dalam surat keputusan (SK) Kemenkumham Nomor M.HH-26.AH.11.02 Tahun 2022.

“Mengesahkan H Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas (Plt) Ketum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan masa bakti  2020-2025,” bunyi SK Kemenkumham yang ditandatangani oleh Menkumham Yasonna H Laoly pada Jumat (9/9/2022).

Surat keputusan itu juga menetapkan susunan kepengurusan DPP PPP periode 2020-2025. Sebagaimana tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH - 02.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pernyataan Keputusan Rapat Formatur Muktamar IX PPP tentang Susunan Personalia Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan Masa Bakti 2020-2025.

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya,” demikian bunyi SK tersebut. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement