Jumat 09 Sep 2022 12:28 WIB

Ganja 209 Kg Gagal Beredar dengan Modus Masuk Truk Limbah

Enam karung ganja dibawa dengan menggunakan truk fuso berisi limbah

Red: Nur Aini
Ilustrasi: Ganja Kering Sitaan. Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran ganja seberat 209 kilogram dengan modus dimasukkan ke dalam truk berisi limbah.
Ilustrasi: Ganja Kering Sitaan. Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran ganja seberat 209 kilogram dengan modus dimasukkan ke dalam truk berisi limbah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran ganja seberat 209 kilogram dengan modus dimasukkan ke dalam truk berisi limbah.

"Ada enam karung yang dibawa dengan menggunakan truk fuso berisi limbah dari Sumatra ke Jawa," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce, dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Baca Juga

Penangkapan itu, kata Pasma, bermula dari adanya informasi aktivitas peredaran ganja di Sumatra ke kawasan Banten oleh tersangka berinisial SL. Berdasarkan informasi tersebut, penyidik langsung melakukan pengintaian di lapangan.

Berdasarkan informasi yang diterima penyidik, SL menyuruh seorang sopir ekspedisi berinisial SO untuk mengantarkan barang haram tersebut menggunakan truk fuso.

"SO diminta mengantarkan paket ganja tersebut dengan iming-iming imbalan uang sebesar Rp75 juta," kata Pasma.

SO pun menyanggupi permintaan tersebut. Dia langsung menjemput 209 kilogram ganja yang dikemas menjadi 200 paket di sebuah gudang di kawasan Jalan Namorambe Deli Tua Medan, Sumatera Utara.

"Dia memasukkan paket ganja itu di antara tumpukan barang rongsokan di dalam truk," kata dia.

SO pun ditangkap dalam perjalanan ketika dia sedang mengisi uang elektronik di salah satu swalayan mini di kawasan Kelurahan Terate, Kramat Watu, Serang, Banten, Minggu (21/9). Berdasarkan hasil pemeriksaan SO, ganja tersebut direncanakan akan disebarkan ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kini polisi masih menahan SO guna dimintai keterangan lebih lanjut, soal kemungkinan adanya peredaran ganja lain. Di saat yang sama, petugas di lapangan juga masih mencari tersangka SL yang kini sudah berstatus dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tangkapan itu menambah daftar hasil ungkap kasus peredaran ganja yang telah dilakukan Polres Metro Jakarta Barat. Pasma mengklaim dalam delapan bulan terakhir, pihaknya sudah mengungkap peredaran ganja antar pulau sebanyak satu ton.

"Sudah delapan bulan terakhir jajaran kami, mengungkap peredaran ganja jaringan lintas Sumatera dan Jawa sebesar 1.099 kilogram atau satu ton lebih," kata Pasma.

"Kita pastikan proses pengungkapan akan terus berlanjut," kata Pasma.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement