Jumat 09 Sep 2022 09:56 WIB

Prof Unhas Beri Jempol Gubernur Sulsel Berani Putus Kontrak PT Vale

Gubernur Sulsel tidak memberikan izin perpanjangan kontrak karya Vale di Luwu Timur.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Sejumlah dump truck mengangkut material hasil pengerukan lapisan atas di pertambangan nikel PT Vale di Soroako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2019).
Foto: Antara/Basri Marzuki
Sejumlah dump truck mengangkut material hasil pengerukan lapisan atas di pertambangan nikel PT Vale di Soroako, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Kamis (28/3/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Pakar ekonomi Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Marsuki memberikan acungan jempol atas keberanian Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman, yang tidak memberikan izin perpanjangan kontrak karya PT Vale di Kabupaten Luwu Timur.

"Kalau saya support habis itu. Kita memang memerlukan pemimpin pemimpin yang berani bersuara lantang untuk kepentingan rakyat. Masak dari dulu itu tambang Luwu Timur dikuasai orang luar, di satu sisi kita hanya mampu melihat dan menonton saja," ujar Marsuki di Kota Makassar, Provinsi Sulsel, Jumat (9/9/2022).

Atas usulan dan keputusan Gubernur Andi, menurut dia, pemerintah pusat wajib memberikan dukungan dan realisasi pemutusan kontrak tersebut. Marsuki mendukung agar pemberian kewenangan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur untuk mencari pengelola tambang yang terbaik, yang berujung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Marsuki menyebutkan, ada tiga hal yang menjadi catatan harus semua pihak aling bantu membantu. Pertama, kekurangan administrasi atau regulasi, kedua kekurangan SDM, dan infrastruktur. "Sekarang begini, tiga hal tersebut bisa kita selesaikan semua. Soal SDM perusahaan sekarang juga memakai SDM yang mereka sewa. Kenapa kita tidak bisa begitu. Ini kan soal keberanian saja," kata Marsuki.

Paling terakhir, lanjut Marsuki, ada proses pencerdasan berupa profit sharing. "Lihat saja, saat ini perusahaan yang bekerja di sana hanya diwajibkan bayar pajak mineral (water levy). Ini kita harus bekerja untuk kepentingan daerah. Ingat sepengetahuan kami, daerah tambang memang miliki PDRB tinggi, tapi lihat juga angka kemiskinannya tinggi juga itu, ini tak boleh lagi terjadi di Sulsel," ujarnya.

Gubernur Andi Sudirman Sudirman pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Sekjen dan Plh Dirjen Minerba Kementerian ESDM, serta dengan Gubernur Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara oleh Panja Vale Komisi VII DPR di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Jakarta Pusat, Kamis (8/9), menganggap, keberadaan PT Vale masih minim kontribusinya di Provinsi Sulsel.

Termasuk dalam lingkungan hidup, pendapatan daerah, dan lainnya. "Lahan eks Vale dan kontrak karya hanya kontribusi 1,98 persen pendapatan daerah. Ini sangat kecil sehingga terjadi perlambatan penanganan kemiskinan Luwu Raya dan Lutim di wilayah yang memiliki kekayaan sumber daya alam," jelas Andi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement