REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan diundang ke KPK untuk dimintai keterangan terkait Formula E. Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul
Jamiluddin Ritonga menilai, kehadiran Anies di KPK dapat menjadi momentum untuk menjawab tudingan korupsi yang selama ini mengarah kepadanya.
"Bagi Anies, undangan KPK itu tentunya dapat dijadikan untuk membersihkan diri dari segala tudingan minor terhadapnya terkait Formula E. Hal itu diperlukan untuk memuluskannya maju pada Pilpres 2024," kata Jamiluddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/9/2022).
Baca juga : Simpatisan Anies dan Awak Media Sempat Bersitegang di KPK Semalam
Jamiluddin menilai, ada segelintir orang yang memanfaatkan momentum tersebut untuk menyudutkan Anies. Mereka memberi opini seolah-olah Anies sudah bersalah melakukan tindak korupsi.
"Upaya penggiringan opini tersebut menjadikan undangan KPK kepada Anies terkesan menjadi politis. Hal itu kemudian dikaitkan dengan adanya upaya segelintir elite untuk menjegal Anies pada Pilpres 2024," ujarnya.
Menurutnya elite tersebut dinilai gusar atas potensi Anies yang besar untuk memenangkan kontestasi Pilpres 2024. Mereka coba menghadang dengan berbagai cara, termasuk isu hot Anies diundang kemudian dialihkan dengan bahasa dipanggil KPK.
"Semua itu tampaknya untuk melorotkan elektabilitas Anies. Untuk itu, isu terkait Formula E akan terus mereka angkat sampai masyarajat percaya Anies terkait hal itu," ucapnya.
Baca juga : Usai Diperiksa KPK, Anies: Semoga Terang Benderang
Selain itu, dia berharap, KPK tak terpengaruh oleh kelompok tertentu yang memang berniat menjebloskan Anies ke sel KPK. KPK harus taat azas, sehingga kepentingan politik tidak dapat mempengaruhi profesionalisme KPK.
"KPK memang sedang diuji melalui kasus Formula E. Independensi KPK apa memang dilksanakan atau hanya slogan. Rakyat Indonesia menunggu buktinya," tuturnya.