REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa terkait dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E, Rabu (7/9/2022). Anies tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan sekitar pukul 09.26 WIB.
Berdasarkan pantauan Republika.co.id di lapangan, Anies tampak mengenakan pakaian dinas berupa kemeja warna putih dan celana biru tua. Ia juga terlihat membawa sebuah map di tangan kirinya.
Anies sempat menghampiri para awak media yang sudah menantinya dan melontarkan beberapa pertanyaan. Namun, ia enggan memberikan komentar. Dia hanya melambaikan tangan dan mengacungi jempol. "Nanti saja (keterangannya). Terima kasih," kata Anies sembari memasuki Gedung KPK.
Anies pun langsung berjalan menuju meja resepsionis KPK. Ia menukarkan identitas dengan kartu tanda saksi yang memiliki tali berwarna merah. Selanjutnya, Anies duduk di lobi sesaat sebelum diminta naik ke lantai dua untuk menjalani pemeriksaa.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan, pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk memberikan keterangan terkait dugaan rasuah dalam penyelenggaraan ajang Formula E. Lembaga antikorupsi ini memastikan bahwa pemeriksaan Anies adalah untuk kepentingan penyelidikan kasus.
"Kalaupun ada seseorang yang dipanggil oleh KPK, maka tentulah ada kepentingan terhadap mengungkap terangnya suatu perkara," kata Ketua KPK, Firli Bahuri kepada wartawan di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2022).
"Apakah dipanggil sebagai saksi, apakah dipanggil karena dia mengetahui, karena dia mendengar, karena dia melihat, karena dia mengalami sendiri suatu peristiwa. Itulah kepentingan KPK untuk membuat terang suatu peristiwa," tambahnya menjelaskan.
Firli menuturkan, pihaknya memanggil Anies karena dinilai memiliki informasi yang dibutuhkan penyelidik untuk mengusut kasus dugaan rasuah pada penyelenggaraan ajang balap mobil listrik internasional itu. Keterangan Anies, lanjutnya, diyakini bakal membuat penyelidikan kasus tersebut semakin terang atau jelas.
"Dengan terangnya suatu peristiwa tentulah kita semua rakyat berharap apakah betul ada atau tidaknya suatu peristiwa pidana (korupsi) itu. Kalau ya, siapa pelakunya? Itu saja kepentingannya. Enggak ada kepentingan yang lain-lain. Kita bekerja secara profesional," jelas dia.