Selasa 06 Sep 2022 15:45 WIB

Polda Tolak Komentari Kabar Rencana Pemeriksaan Irjen Fadil Imran

Timsus Polri kabarnya akan memeriksa tiga Kapolda, termasuk Fadil Imran.

Rep: Ali Mansur/ Red: Andi Nur Aminah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Endra Zulpan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran disebut ikut terseret ke dalam kasus skenario Ferdy Sambo yang melakukan pembunuhan berencana terhadap Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Kabarnya Tim Khusus atau Timsus Polri akan memeriksa tiga Kapolda, termasuk Fadil Imran terkait kasus Ferdy Sambo. 

Namun Polda Metro Jaya enggan berkomentar mengenai kabar akan diperiksanya Fadil Imran oleh Timsus Polri. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, hal itu merupakan domain dari pada Mabes Polri yang menangani kasus Ferdy Sambo. 

Baca Juga

"Waduh kalau itu saya no comment deh, tanya Mabes ya kan, yang menanganin mabes Polri semua tuh," tegas Zulpan saat dihubungi awak media, Selasa (6/9/2022).

Sebelumnya Zulpan menegaskan pihaknya tidak akan menghalang-halangi pemeriksaan terhadap anggota polisi yang berdinas di Polda Metro Jaya yang diduga terlibat dalam pusaran kasus Ferdy Sambo. Bahkan pihaknya mempersilakan pihak Timsus Polri memeriksa pejabat Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.

"Kami tidak menghalangi bahkan mempersilakan siapa pun yang membutuhkan keterangan tim yang menangani di Bareskrim Polri terhadap kasus ini," tegas Zulpan.

Bahkan, lanjut Zulpan, pihaknya memberikan kesempatan yang seluas-luasnya dalam pemeriksaan tersebut. Tentunya, kata dia, Polda metro Jaya mengikuti petunjuk dan mematuhi apa yang menjadi petunjuk Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Namun ia juga menegaskan bahwa segala sesuatu penyampaian perkembangan kasus kematian Brigadir J diserahkan kepada Mabes Polri.

"Terkait dengan kasus yang terjadi di komplek Polri Duren Tiga sudah ditangani oleh Bareskrim Polri. Sudah ada timsus yang dibentuk oleh bapak Kapolri yang sudah bekerja bahkan sudah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini," terang Zulpan. 

Sementara itu, Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim Ispektorat Khusus (Irsus) Polri sedang mendalami dugaan keterlibatan Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadhil Imran; Kapolda Sumatra Utara, Irjen RZ Panca Putra; dan Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Nico Afinta dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Diduga, tiga Kapolda itu dihubungi oleh mantan kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo untuk turut membantu ‘pengamanan’ kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Sambo, Duren Tiga 46, Jakarta Selatan (Jaksel).

“Dari Timsus (Tim Gabungan Khusus), sudah mendapatkan informasi tersebut. Tentu dari Timsus, akan mendalami hal tersebut, apabila memang ada keterkaitannya dengan kasus Irjen FS (Ferdy Sambo) ini,” kata Dedi. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement