Senin 05 Sep 2022 18:46 WIB

Ponpes Gontor Sudah Keluarkan Santri Penganiaya Hingga Korban Meninggal

Pondok Modern Darussalam Gontor memohon maaf dan berbelasungkawa atas wafatnya AM.

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Agus raharjo
Penganiayaan (Ilustrasi)
Penganiayaan (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor, Ponorogo, Noor Syahid membenarkan adanya dugaan kasus penganiayaan yang menyebabkan meninggalnya salah satu santri asal Palembang berinisial AM. Noor Syahid mengaku pihaknya langsung bertindak cepat atas kasus tersebut.

Yakni dengan menghukum mereka yang terlibat dugaan penganiayaan tersebut pada hari yang sama ketika almarhum meninggal. Hukuman ini bersifat permanen.

Baca Juga

"Kami juga langsung mengambil tindakan tegas dengan menjatuhkan sanksi kepada santri yang diduga terlibat, yaitu dengan mengeluarkan yang bersangkutan dari Pondok Modern Darussalam Gontor secara permanen dan langsung mengantarkan mereka kepada orang tua mereka masing-masing," kata Noor Syahid dalam surat pernyataan resmi yang diterima Republika.co.id, Senin (5/9/2022).

Noor Syahid menyatakan, pada prinsipnya Pondok Modern Darussalam Gontor tidak menoleransi segala aksi kekerasan di dalam lingkungan pesantren, apa pun bentuknya. Ia juga menegaskan untuk mengikuti segala bentuk upaya dalam rangka penegakan hukum terkait peristiwa wafatnya almarhum AM.

"Hingga pernyataan resmi ini diterbitkan, kami pihak Pondok Modern Darussalam Gontor masih terus berusaha intens menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum AM untuk mendapatkan solusi-solusi terbaik dan untuk kemaslahatan bersama," ujarnya.

Mewakili keluarga besar Pondok Modern Darussalam Gontor, Noor Syahid pun memohon maaf sekaligus berbelasungkawa atas wafatnya almarhum AM, khususnya kepada orang tua dan keluarga almarhum. Ia mengaku sangat menyesalkan kejadian peristiwa yang berujung pada wafatnya almarhum AM dan berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.

"Kami juga meminta maaf kepada orang tua dan keluarga almarhum jika dalam proses pengantaran jenazah dianggap tidak jelas dan terbuka. Sekali lagi kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement