REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengatakan, pihaknya memang dipanggil KPK pada Rabu (7/9/2022) mendatang. Pemanggilan dijadwalkan agar Anies bisa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait Formula E.
“Iya betul saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada Rabu, 7 September pagi,” kata Anies kepada awak media di Jakarta, Senin (5/9/2022).
Dia memastikan akan hadir dalam undangan lembaga antirasuah tersebut. Menurut Anies, kehadirannya itu demi membuat semua hal terkait Formula E menjadi lebih jelas.
“Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas,” kata dia
Dia menambahkan, alih-alih sebagai saksi dalam pemanggilan itu, dirinya hanya akan memberi keterangan terkait Formula E. Anies itu mengatakan, tidak ada hal lain dalam pemanggilan tersebut.
“Saya jelaskan sesudah selesai, iya betul ada undangan,” ucapnya.
Dikatakan KPK sebelumnya, dalam perkara Formula E ini, ada beberapa alat bukti yang bisa dianalisis menyoal dugaan tindak korupsi. Namun demikian, belum dijelaskan secara pasti mengingat KPK yang mengklaim masih mengumpulkan bukti-bukti lain.