Jumat 02 Sep 2022 17:43 WIB

Kementerian Sosial Perbaiki DTKS Agar BLT BBM Tepat Sasaran

Perbaikan DTKS dilakukan tiap bulan.

Presiden Jokowi saat memberikan BLT BBM di kantor pos di Saumlaki, Tanimbar Selatan, Maluku, Jumat (2/9/2022). Kementerian Sosial memperbaiki DTKS secara berkala agar BLT bisa tepat sasaran..
Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi saat memberikan BLT BBM di kantor pos di Saumlaki, Tanimbar Selatan, Maluku, Jumat (2/9/2022). Kementerian Sosial memperbaiki DTKS secara berkala agar BLT bisa tepat sasaran..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Sosial melakukan perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setiap bulan. Tujuannya agar BLT BBM, bantuan langsung tunai yang disalurkan pemerintah untuk menjaga daya beli warga saat harga bahan bakar minyak naik, tepat sasaran.

"Kita tiap bulan memperbaiki data. Jadi, daerah memasukkan kemudian kita perbaiki. Kemudian, juga kita cross-check (cek silang) dengan data kependudukan, karena ada yang meninggal dan sebagainya," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini, Jumat (2/9/2022).

Baca Juga

Ia mengatakan, pemerintah menyalurkan dana BLT BBM hingga Rp 12,9 triliun bagi 20,65 juta keluarga penerima manfaat. Bantuan sosial tersebut merupakan tambahan bantuan bagi keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

"Jadi, penerima irisan. Jadi, penerima PKH dan penerima BPNT, tapi nggak boleh dobel, karena ada penerima PKH dan penerima BPNT, dia terima dua. Tapi ini nggak boleh dobel. Jadi ketemu lah 20,65 (juta)," katanya.

Setiap keluarga penerima manfaat mendapat BLT BBM senilai Rp 600 ribu untuk empat bulan, yang dibayarkan dua kali masing-masing Rp 300 ribu. Penyaluran BLT BBM dilakukan oleh PT Pos Indonesia mulai1 September 2022.

Menteri Sosial mengatakan, pemerintah menyalurkan BLT BBM sebagai pengalihan subsidi BBM guna membantu warga menghadapi peningkatan harga bahan pangan pokok akibat kenaikan harga bahan bakar minyak.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement