REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKA RAYA--Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) ikuti tahapan proses Evaluasi Reformasi Birokrasi (RB) dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) tahun 2022 yang diselenggarakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Pertemuan ini berlangsung secara hybrid diikuti Pemprov Kalteng secara virtual dari Aula Eka Hapakat dan di lanjutkan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (31/8/2022).Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran secara khusus hadir langsung di Aula Jayang Tingang sekaligus menyampaikan sambutannya.
Mengawali sambutannya, Gubernur H. Sugianto Sabran mengapresiasi jajaran Pemprov Kalteng dalam menerapkan RB dan SAKIP dengan penuh komitmen serta secara langsung dihadiri oleh Deputi Koordinasi dan Evaluasi Menpan RB Kunwas Budi Prawira.
"Saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah mengapresiasi setingi-tingginya komitmen yang tinggi dari perangkat daerah terhadap kelancaran proses evaluasi RB dan SAKIP, ” tutur Gubernur H. Sugianto Sabran.
Sebagaimana diketahui, instansi pemerintah diminta menjalani tahapan pada evaluasi SAKIP maupun RB. Proses pendalaman evaluasi SAKIP dan RB tahun ini akan dilakukan secara bersamaan. Ada tiga tahapan yang harus dilalui yakni pra-evaluasi, evaluasi mendalam, dan penyampaian hasil. Untuk pra-evaluasi sudah dilakukan dan berakhir pada 15 Juni 2022.
Pada tahap kedua, pendalaman evaluasi akan fokus pada hasil pra evaluasi, isu strategis dan berbagai informasi yang diterima Kementerian PANRB baik dari instansi pemerintah maupun masyarakat yang dilakukan pada bulan Agustus-Oktober 2022 dengan metode interaksi berupa pemaparan dan tanya jawab.
Rangkaian evaluasi SAKIP dan RB 2022 akan ditutup dengan penyampaian laporan hasil evaluasi kepada instansi pemerintah. Targetnya, tahapan ini akan dilakukan pada Januari 2023.Lebih lanjut Gubernur Sugianto mengungkapkan, Kalteng selain fokus pada pambangunan infrastruktur dan kesehatan, juga berkomitmen memajukan pendidikan di provinsi ini.
“Kami saat ini sedang mendesain sekolah unggulan tingkat SMA sederajat, ada SMA dan SMK. Tujuan kami tidak lain untuk SDM Kalteng agar bisa bersaing dengan provinsi lain”, imbuhnya.
Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini juga mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan percepatan pembangunan di Wilayah DAS Barito dalam rangka mendukung Kalteng sebagai Penyangga Ibu Kota Negara (IKN).
“Kami sedang mendesain Universitas Barito Raya. Selain ada Universitas Palangka Raya di Provinsi, nantinya akan ada Universitas Barito Raya di wilayah DAS Barito”, imbuhnya.
Di bidang kesehatan, Pemprov Kalteng sedang membangun RS tipe B di daerah Barat tepatnya di Kabupaten Seruyan, Kecamatan Hanau. “Insya Allah Rumah Sakit ini akan sama dengan Rumah Sakit yang ada di Kota Palangka Raya, baik infrastruktur, pendidikan maupun kesehatan semuanya harus jalan," katanya.
Ditempat yang sama Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin memaparkan terkait RB tahun 2022. H. Nuryakin mengatakan, tindaklanjut hasil rekomendasi RB di Provinsi Kalteng, pertama, pemprov terus melakukan peningkatan pemahaman RB dari tingkat pemerintah daerah hingga ke level perangkat daerah.
Tujuannya agar arah perubahan RB dapat dipahami seluruh pegawai dan budaya kinerja semakin baik, melalui pembinaan ke kabupaten/kota dan perangkat daerah lingkup Pemprov Kalteng dan pendampingan khusus terhadap kabupaten kota yang belum melaksanakan RB.
Kedua, telah dilaksanakannya pelatihan assesor melalui kegiatan workshop peningkatan kapasitas Assesor Penilaian Mandiri pelaksanaan RB pada tanggal 11 April 2022 yang diselenggarakan oleh BPSDM Kalteng.
Ketiga, memaksimalkan peran agen perubahan yang telah ada dengan membuat rencana aksi secara menyeluruh serta melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap implementasi rencana aksi yang telah disusun dan dilakukan.
Keempat, mengoptimalkan area deregulasi kebijakan dengan memanfaatkan hasil identifikasi (pemetaan) produk hukum yang telah dilakukan.
Kelima, sudah dilakukan penyederhanaan struktur organisasi pada perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng dan sekaligus sudah dilaksanakannya pelantikan administrasi yang disetarakan menjadi pejabat fungsional berjumlah 402 jabatan.
Keenam, meningkatkan implementasi e-government melalui monitoring dan evaluasi secara berkala terkait grand design penyelenggaraan e-government yang sudah dimiliki. Kemudian melakukan penguatan integrasi sistem, dan mendorong pemanfaatan sistem informasi lebih maksimal, baik dilingkup internal pegawai maupun untuk pelayanan publik kepada masyarakat (pengguna layanan). Sehingga seluruh pegawai dan masyarakat (pengguna layanan) dapat memperoleh kemudahan pelayanan melalui Penerapan SPBE untuk media konsultasi dan pengaduan secara offline dan online, tersedia petugas khusus yang menangani, dan terintegrasi dengan SP4N-LAPOR.
Ketujuh, meningkatkan pengelolaan manajemen SDM secara menyeluruh. Delapan, menguatkan peran Tim Penilai lnternal (TPI) dalam proses pembangunan Zona Integritas sebagai pendamping, fasilitator, dan evaluator bagi unit-unit kerja, sehingga akan meningkatkan keberhasilan pembangunan Zona Integritas.
Kemudian sembilan, memperkuat implementasi kebijakan pengawasan internal seperti pengendalian gratifikasi, pengelolaan pengaduan masyarakat, kebijakan benturan kepentingan, pelaporan LHKPN dan LHKASN, serta penerapan Sistem Pengendalian lntern Pemerintah (SPIP).
Sepuluh, mengoptimalkan implementasi pelayanan publik dengan memanfaatkan hasil survei kepuasan masyarakat dalam menyusun inovasi pelayanan yang lebih baik, mendorong penerapan kebijakan pemberian kompensasi layanan kepada penerima layanan, dan reward and punishment kepada pemberi layanan, serta melakukan evaluasi atas efektivitas dan dampak dari inovasi yang sudah berjalan.
Sebelas, meningkatkan kuantitas dan kualitas pembinaan reformasi birokrasi kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di Prov. Kalteng agar komitmen dan kualitas pelaksanaan reformasi birokrasi di tingkat kabupaten/kota bisa semakin baik dan berkelanjutan.
Terakhir kata Nuryakin, terus melakukan perbaikan kualitas pelayanan publik dan penerapan integritas serta memperbaiki strategi komunikasi dan penyebaran informasi yang lebih efektif, agar masyarakat atau pengguna layanan mengetahui dan merasakan upaya-upaya perbaikan yang telah dilakukan dalam meningkatkan kualitas layanan dan integritas